KĀFIRNYA ORANG-ORANG YANG TIDAK BERAGAMA ISLĀM

SETIAP ORANG YANG TIDAK MEMELUK AGAMA ISLĀM SETELAH DIUTUSNYA MUHAMMAD SHALLALLĀHU ‘ALAIHI WA SALLAM DI MUKA BUMI MAKA DIA ADALAH KAFIR DIPERKECUALIKAN BAGI SIAPA YANG BELUM SAMPAI HUJJAH KEPADANYA

Pertanyaan:
Ustādz, ada pertanyaan titipan dari orang awam: Siapa saja kah yang termasuk orang orang kāfir itu? Apakah kristen, yahūdī, hindu, budha, semua adalah kāfir?. Tolong jelaskan rinciannya, Jazākallāhu khairan.

Jawaban:
Siapa saja yang memeluk agama selain agama Islām setelah diutusnya Muhammad Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam di muka bumi maka dia adalah kāfir, berkata Allāh Ta’ālā:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain Islām, maka sekali-kali tidak akan diterima darinya, dan dia di akhirat termasuk dari orang-orang yang merugi.” [Ãli ‘Imrān : 85].
Dan Allāh Ta’ālā perjelas lagi bahwa hanyalah agama Islām yang Dia terima dan Dia ridhai:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

“Sesungguhnya agama (yang diterima) di sisi Allāh adalah Islām. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitāb kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang mengingkari terhadap ayat-ayat Allāh maka sesungguhnya Allāh sangat cepat hisab-Nya.” [Ãli ‘Imrān: 19].
Dan Allāh Ta’ālā perjelas tentang kāfirnya orang-orang yang tidak memeluk agama Islām:

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَا لَهُمْ مِنْ نَاصِرِينَ

“Mereka itu adalah orang-orang yang telah terhapus amal-amal mereka di dunia dan akhirat, dan mereka sekali-kali tidak memperoleh penolong.” [Ãli ‘Imrān: 22].
Dengan keumuman tersebut menunjukkan bahwa siapa saja yang tidak menganut agama Islām maka dia kāfir, sama saja dia dari kalangan ahlul kitāb (yahūdī dan nashrānī) atau dari kalangan orang-orang musyrik (hindu, budha dan para penyembah selain Allāh), berkata Allāh Ta’ālā:

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

“Sesungguhnya orang-orang kāfir dari kalangan ahlul kitāb dan orang-orang musyrik (dari kalangan para penyembah selain Allāh) di dalam Neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah sejelek-jelek makhluk.” [Al Bayyinah: 6].
Ketika ada orang yang mengaku termasuk dari ahlul kitāb atau mengaku beragama dengan agama samāwī namun dia tidak memeluk agama Islām ini maka dia adalah kāfir, dengan diutusnya Nabī Muhammad Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam ke muka bumi itu sebagai hujjah atas umat manusia seluruhnya, tidak ada pilihan bagi mereka kecuali harus memeluk agama yang beliau bawa, sampai beliau berkata tentang Nabiullāh Mūsā ‘Alaihish Shalātu was Salām:

لَو كَانَ مُوسَى حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِِلَّا اتِّبَاعِي

“Kalau keberadaan Mūsā masih hidup maka tidak ada keluasan baginya kecuali mengikutiku.”
Dan diperjelas lagi tentang perkara ini dengan keberadaan Nabiullāh ‘Īsā ‘Alaihish Shalātu was Salām, saat beliau turun ke muka bumi menjelang hari kiamat nanti maka keberadaan beliau itu mengikuti syari’at yang dibawa oleh Nabī Muhammad Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam, beliau menjadi shahabat Al Mahdī, beliau shalat di belakang Al Mahdī.
Dan yang pertama kali beliau lakukan saat turun ke muka bumi adalah mengingkari perbuatan orang-orang nashrānī, beliau mematahkan salib-salib yang dipajang oleh orang-orang nashrānī, sebagaimana beliau mengingkari pula keyakinan orang-orang nashrānī yang menjadikannya sebagai sesembahan selain Allāh.
Disebutkan di dalam Al Qur’ãn:

وَإِذْ قَالَ اللَّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنْتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَٰهَيْنِ مِنْ دُونِ اللَّهِ ۖ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ ۚ إِنْ كُنْتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ ۚ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلَا أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ ۚ إِنَّكَ أَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ

“Dan (ingatlah) ketika Allāh berkata: “Wahai ‘Īsa bin Maryam, apakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah oleh kalian aku ini dan ibuku sebagai dua sesembahan selain Allāh?”. ‘Īsā berkata: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan terhadap apa yang bukan hakku. Jika aku pernah mengatakannya maka sungguh Engkau telah mengetahuinya. Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau adalah ‘Allām (Maha Mengetahui) perkara-perkara ghaib)”. [Al Māidah: 116].
Orang-orang nashrānī tanpa diragukan lagi tentang kekafiran mereka, dan ini dibuktikan dengan keyakinan mereka bahwa mereka memiliki tiga sesembahan yaitu Allāh, ‘Īsā dan Maryam. dan Allāh Ta’ālā semakin memperjelas tentang kāfirnya mereka dan kāfirnya pula siapa saja yang berkeyakinan seperti keyakinan mereka:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ ۘ وَمَا مِنْ إِلَٰهٍ إِلَّا إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۚ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Sungguh benar-benar telah kāfir orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allāh adalah salah satu dari yang tiga”. Padahal sekali-kali tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali sesembahan Yang Satu. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, maka sungguh pasti orang-orang kāfir dari kalangan mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” [Al Māidah: 73].
Dan Allāh perjelas lagi tentang kāfirnya mereka karena mereka mengatakan bahwa ‘Īsā bin Maryam adalah anak Allāh sebagaimana yahūdī mengatakan Uzair adalah anak Allāh, begitu pula orang-orang kāfir sebelum mereka mengatakan bahwa para malaikat adalah anak-anak perempuan Allāh. Dengan demikian keberadaan mereka adalah kāfir, begitu pula orang yang berkeyakinan sama dengan keyakinan mereka atau orang yang menjadikan mereka sebagai tandingan-tandingan dari selain Allāh maka mereka semuanya adalah kāfir, Allāh Ta’ālā berkata:

وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللَّهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللَّهِ ۖ ذَٰلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ ۖ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ ۚ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ ۚ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ * اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَٰهًا وَاحِدًا ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Orang-orang yahūdī berkata: “Uzair adalah anak Allāh” dan orang-orang nashrānī berkata: “Al Masīh adalah anak Allāh”. Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kāfir yang terdahulu. Allāh membinasakan mereka, bagaimana mereka sampai berpaling. Mereka menjadikan ulama dan rahib-rahib mereka sebagai tandingan-tandingan dari selain Allāh dan (juga mereka menjadikan) Al Masīh bin Maryam (sebagai tandingan dari selain Allāh), padahal mereka hanya diperintahkan menyembah Sesembahan yang Satu, tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) kecuali Dia. Maha suci Allāh dari apa yang mereka persekutukan.” [At Taubah: 30-31].
Penghukuman tentang kāfirnya mereka, ini dengan ketentuan kalau dakwah Islām sudah sampai ke mereka namun mereka tidak mau memeluk agama Islām, adapun bagi mereka yang belum sampai dakwah Islām kepada mereka, mereka belum mendengar sama sekali tentang agama Islām maka mereka tergolong dari orang-orang yang belum ditegakkan hujjah kepada mereka, mereka mendapatkan udzur, berkata Allāh Ta’ālā:

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

“Dan tidaklah keberadaan Kami akan menyiksa (suatu kaum) sampai Kami mengutus seorang utusan (untuk mendakwahi mereka)” [Al Isrā’: 15]. Wallāhu A’lam.

[Abu Ahmad Muhammad Al-Khidhir pada 13 Jumādil Awwal 1438 di Binagriya Pekalongan].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/77
⛵ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/2739