KAIDAH MUWÂZANAH
Pertanyaan:
Bagaimana dengan kaidah muwâzanah, mohon pencerahannya?.
Jawaban:
Kaidah muwâzanah yaitu suatu kaidah pengharusan untuk menyebutkan kebaikan-kebaikan orang yang sedang dibantah atau yang ditahdzîr dan tidak boleh menyebutkan kesalahan-kesalahannya saja.
Kaidah ini telah dinyatakan oleh Salafî Tsâbitîn dan Salafî RII sebagai kaidah batil dan melunturkan prinsip al-walâ’ wal barâ’, tentu kita menyepakati, hanya saja mereka telah menerapkan kaidah ini, mereka sadari ataupun tidak, sungguh mereka telah menerapkannya.
Tatkala para ‘ulamâ semisal Samâtusy Syaikh Shâlih Al-Fauzân dan yang bersamanya mentahdzîr umat dari tokoh murji’ah mereka maka mereka menerapkan kaidah tersebut, menyebutkan berbagai jasa, kelebihan dan keutamaan tokoh murji’ah mereka. Nampak ketidakterimaan mereka, karena mereka tahu bahwa tokoh murji’ah mereka ditahdzîr dengan tanpa menyebutkan jasa, kebaikan, keutamaan dan kelebihannya maka mereka menyebutkannya sendiri. Mereka ingin mengimbangi dan ingin supaya tidak ada penyebutan kesalahan-kesalahan saja atau bahkan mereka ingin supaya tidak disebut kesalahan-kesalahannya sama sekali.
Alhamdulillâh perkataan Al-‘Allâmah Shâlih Al-Fauzân telah diketahui oleh sebagian mereka, karena di antara mereka pernah menukilkan bahwa beliau katakan:
لا تذكر محاسنهم، اذكر الخطأ الذي هم عليه فقط، لأنه ليس موكولاً إليك أن تزكي وضعهم، أنت موكول إليك بيان الخطأ الذي عندهم من أجل أن يتوبوا منه، ومن أجل أن يحذره غيرهم
“Jangan kamu menyebutkan kebaikan-kebaikan mereka! Sebutkan kesalahan yang ada pada mereka saja, karena sesungguhnya kamu tidak dibebani untuk mentazkiyah (membersihkan) nama mereka. Kamu dibebani untuk menjelaskan kesalahan yang ada pada mereka supaya mereka bertaubat darinya dan supaya orang-orang selain mereka berhati-hati dari kesalahan itu.”
Salafî RII dan Salafî Tsâbitîn, mereka menyerang orang-orang yang mereka musuhi karena dianggap berkaidah dengan kaidah tersebut, mereka menyerang musuh-musuh mereka yang mereka namai Surûriyyûn, padahal mereka sama saja dalam ber’aqîdah yaitu mereka ‘âdzirûn.
Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir.