KENALI POKOK UTAMA KHAWARIJ
Pertanyaan:
Apa yang perlu kami perbuat di kala mendapati tahdziran ke Ustadz dengan diam-diam oleh teman-teman, mereka mengingatkan yang lain bahwasanya Ustadz terjatuh ke pemikiran khawarij?.
Jawaban:
Hendaklah kita berbuat dengan yang lebih baik sebagaimana yang diperintahkan oleh Rabbul ‘Alamin:
ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِیلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَـٰدِلۡهُم بِٱلَّتِی هِیَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِیلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِینَ
“Serulah kepada jalan Rabbmu dengan hikmah, dengan nasehat yang baik dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik. Sungguh Rabbmu adalah A’lam (Paling Mengetahui) tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia adalah A’lam (Maha Mengetahui) terhadap orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Di antara dari bentuk kita berbuat yang lebih baik adalah memotivasi mereka untuk selalu berdoa dengan doa ini:
اللهُم أَرِِنا الحَق حَقاً وارزقنا اتباعه، وأرِنا الباطل باطلاً وارزقنا اجتنابه، ولا تجعلنا يا ربنا مِمن قلت فيهم: ٱلَّذِینَ ضَلَّ سَعۡیُهُمۡ فِی ٱلۡحَیَوٰةِ ٱلدُّنۡیَا وَهُمۡ یَحۡسَبُونَ أَنَّهُمۡ یُحۡسِنُونَ صُنۡعًا
“Ya Allah perlihatkanlah kepada kami kebenaran sebagai kebenaran dan rezkikanlah kepada kami untuk mengikutinya, perlihatkanlah kepada kami kebatilan sebagai kebatilan dan rezkikanlah kepada kami untuk menjauhinya. Wahai Rabb kami, janganlah Engkau menjadikan kami termasuk dari orang-orang yang Engkau katakan tentang mereka: “(Yaitu) orang-orang yang telah sia-sia upaya mereka di kehidupan dunia dalam keadaan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat kebaikan.”
Kita menyadari bahwa mereka tidaklah menyebutkan tentang kita seperti itu melainkan karena ketidakjelasan perkara khawarij di mata mereka, maka di kesempatan ini kita akan jelaskan tentang dua pokok khawarij:
Pertama: Pengkafiran terhadap umat Muhammad ‘Alaihish Shalatu was Salam karena sebab dosa-dosa besar, padahal telah bersepakat Ahlul Haq bahwa para pelaku dosa besar tidaklah kafir, dengan dalil perkataan Nabiurrahmah ‘Alaihish Shalatu was Salam:
شفاعتي لأَهلِ الْكبائرِ من أمَّتي
“Syafa’atku bagi para pelaku dosa besar dari umatku.”
Yakni dari orang-orang Islam, bukan orang-orang berbuat syirik, berkata Nabiuttaubah ‘Alaihish Shalatu was Salam:
أسْعَدُ النَّاسِ بشَفَاعَتي يَومَ القِيَامَةِ مَن قالَ لا إلَهَ إلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِن قَلْبِهِ أوْ نَفْسِهِ
“Orang yang paling berbahagia dengan syafa’atku pada hari Kiamat adalah orang yang mengucapkan La Ilaha Illallah dalam keadaan ikhlas dari hatinya atau dari dirinya.”
Kedua: Penyelisihan terhadap hukum Nabiulmalhamah ‘Alaihish Shalatu was Salam sebagaimana yang telah melakukan itu pendahulu mereka Dzul Khuwaishirah, dia berkata:
اعدِل يا محمَّدُ فإنَّكَ لم تعدِلْ
“Berbuat adillah wahai Muhammad (Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam), karena sungguh kamu tidak berbuat adil.”
Ini adalah bukti yang jelas bahwa dia tidak menerima dan tidak ridha dengan hukum Nabiulmalhamah ‘Alaihish Shalatu was Salam, seakan-akan dia menginginkan untuk berhukum kepada selain hukum beliau ‘Alaihish Shalatu was Salam. Padahal Allah telah katakan kepada beliau:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا یُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ یُحَكِّمُوكَ فِیمَا شَجَرَ بَیۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا یَجِدُوا۟ فِیۤ أَنفُسِهِمۡ حَرَجࣰا مِّمَّا قَضَیۡتَ وَیُسَلِّمُوا۟ تَسۡلِیمࣰا
“Demi Rabbmu, mereka tidaklah beriman hingga mereka menjadikanmu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap apa saja yang telah engkau putuskan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah katakan tentang kawan-kawan Dzulkhuwaishirah dan para pengikut mereka:
يمرُقونَ منَ الدِّينِ كما يمرُقُ السَّهمُ منَ الرَّميَّةِ
“Mereka keluar dari agama sebagaimana keluarnya anak panah dari buruannya.”
Adapun syi’ar (semboyan) mereka:
لَا حُكمَ إلّا لِلّٰه
“Tidak ada hukum kecuali hanya hukum Allah”.
Maka sungguh ini adalah syi’ar kebenaran yang diinginkan dengannya kebatilan, sebagaimana telah menafsirkan itu ‘Ali bin Abi Thalib semoga Allah meridhainya, karena sungguh mereka telah mempergunakannya untuk peniadaan terhadap hukum Nabiuttaubah ‘Alaihish Shalatu was Salam dalam melaksanakan perintah Allah ‘Azza wa Jalla:
وَإِنۡ خِفۡتُمۡ شِقَاقَ بَیۡنِهِمَا فَٱبۡعَثُوا۟ حَكَمࣰا مِّنۡ أَهۡلِهِۦ وَحَكَمࣰا مِّنۡ أَهۡلِهَاۤ إِن یُرِیدَاۤ إِصۡلَـٰحࣰا یُوَفِّقِ ٱللَّهُ بَیۡنَهُمَاۤۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِیمًا خَبِیرࣰا
“Jika kalian khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (penengah) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada kedua suami isteri itu. Sungguh keberadaan Allah adalah ‘Alim (Maha Mengetahui) lagi Khabir (Maha Mengenal).”
Dan Alhamdulillah tidak terdapat dua pokok khawarij tersebut pada kita, dengan taufiq Allah kita tidak mengkafirkan kecuali orang-orang yang jelas dan terang melakukan pembatal keislaman, seperti orang-orang yang mengaku beragama Islam namun mereka mengolok-olok hukum Islam maka kita katakan kekafiran mereka sebagaimana yang dikatakan oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, berkata Allah ‘Azza wa Jalla:
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ * لَا تَعْتَذِرُوا۟ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَٰنِكُمْ
“Jika kalian tanyakan kepada mereka (tentang perbuatan mereka melakukan pembatal keimanan), maka tentu mereka akan manjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Jangan kalian minta maaf karena sungguh kalian telah kafir sesudah beriman.”
Atau kalau mereka melakukan kesyirikan akbar seperti menyeru dan meminta pertolongan kepada orang yang telah mati maka kita katakan mereka kafir sebagaimana yang dikatakan oleh Allah tentang mereka:
وَمَن يَدْعُ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ لَا بُرْهَٰنَ لَهُۥ بِهِۦ فَإِنَّمَا حِسَابُهُۥ عِندَ رَبِّهِۦٓ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُفْلِحُ ٱلْكَٰفِرُونَ
“Barangsiapa berdoa kepada sesembahan yang lain bersama Allah, padahal dia tidak memiliki burhan tentang itu, maka sungguh perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tidak akan beruntung.”
Allah menamai mereka sebagai orang-orang kafir karena melakukan syirik akbar, dan Allah tidaklah mengutus para Rasul-Nya sebagai hujjah atas kaum mereka melainkan setelah adanya kesyirikan yang kaum mereka lakukan, sebelum sampai hujjah itu mereka telah dihukumi sebagai orang-orang musyrik kafir sesuai dengan amalan kesyirikan yang mereka tampakkan, Allah berkata kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
وَإِنْ أَحَدٌ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ٱسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُۥ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْلَمُونَ
“Dan jika salah seorang dari orang-orang musyrik itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah hingga dia mendengarkan perkataan Allah, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.”
Allah mengkafirkan mereka dengan menyebutkan bahwa mereka adalah orang-orang musyrik yang bodoh, karena mereka tidak mengetahui tentang perkataan Allah yang merupakan hujjah atas mereka, Allah tidak memberi udzur kepada mereka.
[Abu Ahmad Al-Khidhir Ghafarallahu lahu wa Radhiya ‘Anhu].
⛵ https://t.me/majaalisalkhidhir/13091
⛵ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/1396