KHAWARIJ YANG TIDAK DIKAFIRKAN AMIRUL MU’MININ

Pertanyaan:
Ahsanallahu ilaikum ya Ustadz, izin bertanya Ustadz tentang khawarij. Mengapa ‘Ali bin Abi Thalib tidak mengkafirkan khawarij? Padahal ada hadits yang menyebutkan bahwa khawarij keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari panahnya?. Mohon penjelasannya Ustadz. Jazakumullahu khairan Ustadz.

Jawaban:
Amirul Mu’minin ‘Ali menantu sekaligus sepupu Nabi ‘Alaihimash Shalatu was Salam tidak mengkafirkan khawarij yang keluar dari ketaatan kepada beliau karena ketidakjelasan dan ketidaknampakkan kekafiran terang-terangan pada mereka, sedangkan ketentuan dalam mengkafirkan harus terlihat jelas kekafiran, sebagaimana yang dikatakan oleh Nabiuttaubah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

إلَّا أنْ تَرَوْا كُفْرًا بَواحًا، عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فيه بُرْهانٌ

“Kecuali kalau kalian melihat kekafiran nampak, kalian memiliki dalil dari Allah tentang kekafirannya.”
Amirul Mu’minin dan para Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum saat itu tidak melihat kekafiran yang nampak pada khawarij, yang nampak pada mereka adalah berpegang kepada ushulud din (pokok-pokok agama), sebagaimana yang disimpulkan oleh Al-Khaththabi dalam perkataannya:

وأنهم لا يكفرون، ما داموا متمسكين بأصل الإسلام

“Bahwa mereka tidaklah kafir, mereka masih tetap berpegang kepada pokok agama Islam.”
Dan mereka dihukumi khawarij oleh Amirul Mu’minin ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu karena pengkafiran mereka kepada orang-orang Muslim, dan pengkafiran seperti ini termasuk dari dosa besar yang tidak sampai mengeluarkan para pelakunya dari agama, berkata Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلَّا رَجَعَتْ عَلَيْهِ

“Siapa pun orang yang berkata kepada saudaranya: Wahai kafir, maka sungguh salah seorang dari keduanya telah kembali dengan kekafiran tersebut seperti yang dia ucapkan, namun apabila tidak maka ucapan tersebut akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.”
Sebagian murji’ah di zaman ini justru menjadikan hadits ini dalam mengkafirkan Muslim Muwahhid yang mengkafirkan pelaku syirik akbar, padahal hadits ini bukan bermakna kafirnya orang yang mengucapkannya namun ini berfaidah tahdzir (pemberian peringatan) kepadanya sebagaimana yang diterangkan oleh Ahlul ‘Ilmi, dan Asy-Syaikh Ibnu Bazz di antara yang telah mengatakan:

والمعنى التحذير، ليس معناه أنه كفر أكبر

“Makna hadits adalah tahdzir, bukan maknanya bahwa itu kufrun akbar (kekafiran yang mengeluarkan dari agama).”
Adapun hadits yang disebutkan oleh Nabiul Malhamah ‘Alaihish Shalatu was Salam:

يَمرُقونَ مِن الدِّينِ كَما يَمرُقُ السَّهمُ مِن الرَّمِيَّةِ

“Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah keluar dari sasarannya.” Maka ini sesuai yang dikatakan tentang khawarij yang sifatnya terang dan jelas seperti pada perkataannya:

يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإسْلَامِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأوْثَانِ

“Mereka membunuh orang-orang Muslim dan membiarkan para penyembah berhala.”
Di zaman Amirul Mu’minin ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu telah ditaklukkan para penyembah berhala, yang ada di wilayah kekuasan beliau hanya orang-orang yang nampak berislam. Jadi, khawarij di saat itu hanya terlihat bersatu dengan orang-orang yang nampak berislam, jangankan meminta bantuan atau bekerja sama dengan orang-orang musyrik dalam memberontak kepada Amirul Mu’minin, bersatu dengan orang-orang musyrik saja tidak terjadi pada mereka, bahkan mereka bertamayyuz (membuat pembeda dan pemisah) dengan yang tidak semanhaj, mereka membuat negri sendiri yang dinamai Harura, dan dari sinilah kemudian mereka dinamai Haruriyyah.
Dan Amirul Mu’minin ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu memerangi mereka bukan karena beliau mengkafirkan mereka, beliau memerangi mereka karena mereka keluar dari ketaatan dan mencabut bai’at kepada beliau, dan perbuatan mereka ini termasuk dosa besar, karena jelas ancaman bagi yang mencabut bai’at kepada khalifah atau amir adalah dosa besar, berkata Nabiul Malhamah ‘Alaihish Shalatu was Salam:

مَن خَلَعَ يَدًا مِن طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَومَ القِيَامَةِ لا حُجَّةَ له، وَمَن مَاتَ وَليسَ في عُنُقِهِ بَيْعَةٌ، مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

“Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan maka dia akan menjumpai Allah pada hari Kiamat tanpa ada hujjah baginya, dan barangsiapa mati dalam keadaan tidak ada pada lehernya ikatan bai’at maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyyah.”
Disebutkan mati jahiliyyah karena menyerupai orang-orang jahiliyyah dahulu sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah:

فإن أهل الجاهلية من العرب ونحوهم لم يكونوا يطيعون أميرا عاما على ما هو معروف من سيرتهم

“Karena sungguh orang-orang jahiliyyah dari kalangan Arab dan non Arab tidaklah mereka menaati pemimpin umum mereka seperti yang sudah diketahui pada sejarah mereka.”
Ancaman yang disebutkan, itu tidak hanya mengenai khawarij, tapi juga bughah secara umum masuk pada ancaman tersebut, Nabiurrahmah ‘Alaihish Shalatu was Salam berkata tentang ‘Ammar bin Yasir Radhiyallahu ‘Anhuma:

تَقْتُلُ عَمَّارًا الْفِئَةُ الْبَاغِيَةُ

“Kelompok bughah membunuh ‘Ammar.”
Nabiul Malhamah ‘Alaihish Shalatu was Salam namai mereka bughah, padahal mereka bersama kelompok Shahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘Anhuma, dan tidaklah Amirul Mu’minin ‘Ali Radhiyallahu ‘Anhu mengkafirkan mereka, jangankan kaum bughah, kaum khawarij yang keluar dari ketaatan kepada beliau saja, beliau tidak kafirkan.

[Muhammad Al-Khidhir Ghafarallahu Lahu wa Radhiya ‘Anhu]

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/13541
⛵️ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/1792