KONSEKWENSI TIDAK MEMBOLEHKAN MEMUJI ORANG SESAT SECARA MUTLAK

Pertanyaan:
Apakah benar Ustâdz Khidhir membolehkan memuji orang sesat, karena orang-orang sebelah meributkan masalah ini?.

Jawaban:
Kalau mereka memutlakkan ketidakbolehan memuji orang yang sudah dianggap sesat maka konsekwensinya tidak boleh bagi mereka memuji sebagian ‘ulamâ mereka, kalau mereka menganggap Syaikh Al-Albanî sebagai ‘ulamâ mereka maka konsekwensinya mereka tidak boleh memujinya, karena sungguh Samâtusy Syaikh Shâlih Al-Fauzân dan ‘ulamâ selainnya telah menganggapnya termasuk dari murji’ah:

الألبانِيّ مَذهَبهُ الإرجاءُ وَالإرجاءُ انتَشرَ بسَببِهِ

“Al-Albânî madzhabnya murji’ah dan paham murji’ah menyebar dengan sebabnya.”
Paham murji’ah adalah paham sesat yang telah dibid’ahkan oleh para ‘ulamâ Salaf. Salamah bin Kuhail menyebutkan tentang berkumpulnya Abû Shâlih, Dhahhâk, Misyraqî dan Bukair Ath-Thâî:

فَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّ الْإِرْجَاءَ بِدْعَةٌ

“Lalu mereka bersepakat bahwa paham murji’ah adalah bid’ah.”
Dan Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam telah tegaskan:

وَكُلّ بدعَةٍ ضَلَالَةٌ

“Setiap bid’ah adalah sesat.”

Maka dengan itu, dalam mentarjamah seseorang tidak mengapa menyebutkan adanya pujian padanya bersama dengan menyebutkan adanya kesesatannya, dan perkara ini telah kita terangkan berkali-kali, di antaranya pada tarjamah Abû Thâlib, masuk pula pada bâb tarjamah ini tentang Abû Jahl:

كانَ حَكيما وَذا رَأي سَديدٍ، لذلك سُميَ أبا الحكَمِ

“Dahulu dia seorang yang bijak dan memiliki akal sehat, oleh karena itu dia dinamai Abul Hakam.”
Andaikan orang musyrik atau para pengacaranya mengangkat pujian seperti ini untuk membelanya maka tidaklah berpengaruh dan bahkan tidak bermanfaat baginya, hal itu disebabkan adanya kejahatan dan kesesatan yang menyudahinya:

 كنّاهُ النبِيّ علَيه الصلاة والسّلامُ بأبِي جَهلٍ بَعد أن كانَ يُكنَى بأبي الحَكَمِ

“Nabî ‘Alaihsh Shalâtu wa Salâm memberinya kuniyah Abû Jahl yang sebelumnya dia berkuniyah Abul Hakam.”

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Selasa, akhir Dzulhijjah 1444 / 18 Juli 2023 di Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/7818