MANHAJ SALAF SOAL PENGKAFIRAN

Pertanyaan:
Ada pendapat dari sebagian da’i kondang bahwa teroris muncul karena pengkafiran, da’i kondang yang berpendapat mengingkari adanya takfir mu’ayyan bahwa itu penyebab fitnah. Apa bisa dibenarkan pendapatnya Ustadz?.

Jawaban:
Ketahuilah Arsyadakallahu Litha’atih bahwa orang-orang yahudi di Yatsrib, Khaibar dan di negeri lainnya pada zaman Khulafaur Rasyidin tidak pada terima saat mereka dikafirkan oleh kaum Mu’minin, karena mereka merasa bertauhid dan mereka merasa di atas agama Musa ‘Alaihish Shalatu was Salam. Saat mereka ditawarkan untuk masuk Islam, mereka menolak, lalu ditawarkan membayar jizyah, mereka juga menolak, pada akhirnya mereka diperangi. Anak-anak cucu mereka kemudian memunculkan istilah teroris lalu menamai kaum Mu’minin sebagai teroris karena memerangi orang-orang yahudi dan mengusir mereka dari jazirah Arab.
Andaikan mereka yang mengingkari adanya pengkafiran melihat kepada kisah Zaid bin ‘Amr bin Nufail Radhiyallahu ‘Anhu maka tentu mereka tidak akan membuat kesimpulan aneh seperti itu, beliau mengkafirkan orang-orang Quraisy yang menampakkan perbuatan syirik, beliau mengkafirkan orang-orang Quraisy yang melakukan pembatal Tauhid. Namun ternyata beliau lebih penyayang daripada orang-orang Quraisy yang beliau kafirkan, orang-orang kafir Quraisy tidak menyayangi anak perempuan milik mereka bahkan sampai membunuhnya. Namun beliau Masya Allah benar-benar menyayangi anak perempuan milik mereka, bahkan sampai bersedia memelihara hingga dewasa, berkata Asma’ bintu Abî Bakr Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhuma:

رَأَيْتُ زَيْدَ بْنَ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ قَائِمًا مُسْنِدًا ظَهْرَهُ إِلَى الْكَعْبَةِ يَقُولُ يَا مَعَاشِرَ قُرَيْشٍ وَاللَّهِ مَا مِنْكُمْ عَلَى دِينِ إِبْرَاهِيمَ غَيْرِي وَكَانَ يُحْيِي الْمَوْءُودَةَ يَقُولُ لِلرَّجُلِ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَقْتُلَ ابْنَتَهُ لَا تَقْتُلْهَا أَنَا أَكْفِيكَهَا مَئُونَتَهَا فَيَأْخُذُهَا فَإِذَا تَرَعْرَعَتْ قَالَ لِأَبِيهَا إِنْ شِئْتَ دَفَعْتُهَا إِلَيْكَ وَإِنْ شِئْتَ كَفَيْتُكَ مَئُونَتَهَا

“Aku melihat Zaid bin ‘Amru bin Nufail berdiri sambil menyandarkan punggungnya di Ka’bah, beliau berkata: “Wahai segenap Quraisy, demi Allah, tidak ada seorang pun dari kalian yang berada di atas agama Ibrahim selainku.” Zaid dahulu adalah orang yang mempertahankan hidup anak perempuan yang biasanya dikubur hidup-hidup dan beliau berkata kepada seseorang yang hendak membunuh anak perempuannya: “Janganlah kamu membunuhnya karena aku yang akan mencukupi kebutuhan hidupnya.” Lalu beliau mengambil anak perempuan itu dan apabila anak perempuan itu sudah beranjak dewasa, beliau berkata kepada ayah anak perempuan itu: “Jika kamu mau aku serahkan anak ini kepadamu, dan jika kamu mau aku bebaskan kamu dari kebutuhan hidupnya.” Riwayat Al-Bukhari.
Demikianlah manhaj Salaf dalam masalah mengkafirkan, maka berhati-hatilah dan takutkan dalam melakukan pengingkaran terhadap perkara ini, karena sungguh perkara ini termasuk dari rukun Tauhid yang pertama yaitu al-kufru bit thaghut, sedangkan rukun yang kedua yaitu al-imanu Billahi. Orang yang benar tauhidnya tentu akan paham perkara ini, Wabillahit Taufiq wal Hidayah.

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir Ghafarallahu Lahu wa Radhiya ‘Anhu.

⛵️ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/205
⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/11144