MAYIT MASIH UTUH, TIDAK MESTI KARÂMAH
Pertanyaan:
Ustâdz, belakangan ini sudah ada beberapa mayit ditemukan di dalam kuburan masih utuh, di suatu daerah ada jenazah sampai 10 tahunan lebih lamanya di dalam kubur tapi masih utuh. Ada juga mayit seorang kyai didapati di kuburnya masih utuh, membuat pengikutnya semakin meyakini kalau ajaran bid’ah yang biasa diamalkan oleh kyai mereka itu benar, sampai mereka bertambah giat mengamalkan bid’ah-bid’ah yang diamalkan kyai mereka, dan mereka menganggap bahwa kelompok merekalah yang paling benar. Bagaimana menanggapi masalah seperti ini?.
Jawaban:
Untuk menentukan baik atau tidak pada mayit yang ditemukan masih utuh jasadnya maka melihat pada amalan yang paling sering dia lakukan semasa hidupnya dan yang paling penting lagi melihat pada amalan terakhir dari hidupnya, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:
وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا
“Sungguh amalan-amalan itu tergantung pada penutup-penutupnya.”
Keutuhan jenazah seseorang itu kaitannya dengan amalannya sendiri, jika dia itu orang shâlih maka itu karâmah baginya, jika dia mati dizhalimi atau mati karena berjihâd di jalan Allâh maka itu syahâdah baginya Insyâ Allâh.
Kalau dia dianggap berada dalam suatu kelompok, maka ketahuilah bahwa orang-orang yang berada di dalam suatu kelompok itu berbeda-beda amalan dan niat mereka. Di saat mereka mati, meskipun itu mati bersama-sama dalam suatu kelompok, maka belum tentu keadaan mereka akan sama, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam tentang orang-orang yang ditenggelamkan:
يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ، ثُمَّ يُبْعَثُونَ عَلَى نِيَّاتِهِمْ
“Ditenggelamkan mereka dari yang terdepan hingga yang terbelakang mereka, kemudian mereka dibangkitkan sesuai niat-niat mereka.”
Maka jangan kita hanya melihat pada keberadaan jenazah itu berkelompok dengan suatu kelompok tertentu lalu kita menganggap kelompok tersebut itu benar, karena bisa jadi jenazah di antara mereka atau jenazah di antara tokoh mereka itu merupakan pelajaran dan ujian dari Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ bagi kaum yang akan datang, sebagaimana Allâh ‘Azza wa Jalla telah jadikan jenazah Fir’aun utuh, Allâh katakan tentangnya:
فَٱلۡیَوۡمَ نُنَجِّیكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنۡ خَلۡفَكَ ءَایَةࣰۚ وَإِنَّ كَثِیرࣰا مِّنَ ٱلنَّاسِ عَنۡ ءَایَـٰتِنَا لَغَـٰفِلُونَ
“Maka pada hari ini Kami selamatkan jasadmu agar kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang setelahmu, tetapi kebanyakan manusia lalai terhadap tanda-tanda kekuasaan Kami.” [Surat Yûnus: 92].
Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Sabtu, 14 Jumâdal Ãkhirah 1444 di Pondok Pesantren Majaalis Cipancur Klapanunggal Bogor.