MEMAHAMI ATSAR DENGAN MENGGUNAKAN DALIL
Pertanyaan:
Apakah ada dalil yang berbunyi:
إذا اختلف الناسُ في شيء فانظروا ما عليه أهل الثغر، فإن الحق معهم؛ لأن الله تعالى يقول: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنا
“Jika manusia berlainan pandangan pada suatu perkara maka lihatlah kalian pada pendapat orang-orang yang ada di tapal batas (Mujahidin), karena sesungguhnya kebenaran bersama mereka, karena sungguh Allah telah berfirman: “Orang-orang yang berjihad karena Kami maka Kami benar-benar akan menunjuki mereka ke jalan Kami.” [Al-‘Ankabut: 69].
Jawaban:
Atsar yang disebutkan pernah kita terangkan saat menjelaskan perbedaan dan kesamaan prinsip khawarij dan murji’ah, karena mereka suka menggunakan atsar untuk mengalihkan manusia dari dalil. Dan atsar yang disebutkan bukanlah dalil, karena dalil hanyalah perkataan Allah dan perkataan Rasul-Nya ‘Alaihish Shalatu wa Salam. Adapun atsar yang disebutkan maka itu adalah pendapat dari dua imam besar yaitu ‘Abdullah Ibnul Mubarak dan Ahmad bin Hanbal Rahimahumullah. Pendapat tersebut bisa benar pada suatu perkara dan bisa salah pada perkara yang lainnya, memutlakkan kebenaran bersama ahluts tsaghur itu sama dengan memutlakkan perkataan:
كل مجتهد مصيب
“Setiap mujathid itu benar.”
Dan yang namanya mujtahid mesti ada yang benar dan mesti ada yang salah, tidak selalu benar, keberadaannya sama dengan dua imam besar tersebut, bisa benar perkataan mereka berdua dan bisa pula salah, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah tegaskan:
إذا حكَم الحاكمُ فاجتَهَد ثمَّ أصاب فله أجرانِ وإذا حكَم فاجتَهَد ثمَّ أخطأ فله أجرٌ
“Jika seorang imam memutuskan keputusan sedangkan dia berijtihad kemudian benar maka baginya dua pahala dan jika dia memutuskan keputusan itu sedangkan dia berijtihad kemudian dia salah maka baginya satu pahala.”
Dalil ini sangat jelas menetapkan bahwa ijtihad para imam bisa benar dan bisa salah. Telah terbukti pembuktiannya di zaman Shahabat, pada saat itu Amirul Mujahidin Abu ‘Ubaidah Ibnul Jarrah Radhiyallahu ‘Ahu berijtihad tentang wabah tha’un, beliau katakan kepada Amirul Mu’minin ‘Umar Al-Faruq Radhiyallahu ‘Anhu:
أفرارا من قدر الله
“Apakah engkau akan lari dari takdir Allah.”
Sangat jelas keberadaan Abu ‘Ubaidah termasuk pemimpin ahlits tsaghur saat itu, namun kebenaran ijtihad tidak bersamanya, kebenaran ijtihad ada pada Amirul Mu’minin yang beliau katakan:
نعم، نفر من قدر الله إلى قدر الله
“Iya, kita akan lari dari takdir Allah menuju takdir Allah.”
Kebenaran ucapan Amirul Mu’minin ini dibuktikan dengan dalil yaitu perkataan Nabiul Malhamah ‘Alaihish Shalatu was Salam:
إذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأرْضٍ فلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وإذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا، فَلا تخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ
“Jika kalian mendengarkan tentang tha’un itu ada di suatu negeri maka jangan kalian masuk ke negeri tersebut, dan jika terjadi di suatu negeri dan kalian berada di dalamnya maka jangan kalian keluar untuk lari darinya.”
Dari sini bertambah jelaslah bahwa atsar yang disebutkan pada pertanyaan bukanlah dalil, meskipun diikutkan padanya dalil dari surat Al-‘Ankabut, karena tidak semua orang ikut jihad akan selalu benar jalan dan caranya, mesti akan ada yang salah cara dan jalannya dalam berjihad, sebagaimana pada kisah seorang kesatria yang pemberani, dia melemparkan dirinya ke tengah-tengah musuh, dia membunuh, membunuh dan membunuh lalu terluka, dia pun tidak sanggup menahan luka, akhirnya menyudahi dirinya dengan menikam dirinya sendiri, Nabiul Malhamah ‘Alaihish Shalatu was Salam tidak memuji kesungguhannya, keberaniannya dan kehebatannya, namun yang beliau katakan tentangnya:
إِلَى النَّارِ
“Dia ke Neraka”.
Yang sebelumnya beliau perjelas tentangnya:
هَذَا مِنْ أَهْلِ النَّارِ
“Orang ini termasuk penghuni Neraka.”
[Muhammad Al-Khidhir Ghafarallahu Lahu wa Radhiya ‘Anhu].
⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/13406
⛵ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/1666