ORANG BODOH TIDAK BATAL UCAPAN LA ILAHA ILLALLAH-NYA MENURUT ‘ULAMANYA

Pertanyaan:
Al-Hajuriyyun di negeri kita Indonesia sangat bergembira sekali dengan tulisan Mukhtashar Al-Maqalah fil ‘Udzri bil Jahalah milik Asy-Syaikh Yahya Al-Hajuri, dengan sebab tulisan tersebut mereka mengatakan bahwa Anda jahil lagi sesat. Dan hakekatnya tulisan tersebut adalah bantahan kepada Asy-Syaikh ‘Abdullah Al-Jarbu’  sebagaimana Anda ketahui, akan tetapi mereka sebutkan bahwa tulisan tersebut bantahan kepada Anda dan kepada orang-orang yang bersama kita. Apa pendapat Anda?.

Jawaban:
Alhamdulillah kitab tipis Mukhtashar Al-Maqalah fil ‘Udzri bil Jahalah memperjelas dan menerangkan keadaan penulisnya, di antara dari perkataannya di dalam tulisan tersebut adalah:

أما من قال لا إله إلا الله وعمل بما بلغه وعلمه من الدين وجهل بعض الدين فعمل عملا كفريا وكان من حاله: أنه ما بلغته الحجة أو ما تبينت فلا يكفر حتى تقوم عليه الحجة

“Adapun orang yang mengucapkan La Ilaha Illallah dan dia melakukan amalan sesuai dengan apa yang telah sampai kepadanya, dia mengetahui sebagian dari agama dan dia bodoh pada sebagian agama lalu dia melakukan amalan kekafiran sementara keadaannya belum sampai hujjah kepadanya atau belum jelas maka tidak dikafirkan sampai tegak hujjah kepadanya.”
Dia telah jelas keadaannya seperti keadaan Muhammad Nuh Najati atau Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani yang mengatakan:

لا يجوز المبادرة إلى تكفير أي إنسان ظهر منه ما يحملنا على أن نقتنع بأنه كفر بلا إله إلا الله، فلا بد من إقامة الحجة عليه، فإن جحدها ألحق بالكفار، وإن خضع لها فهو لا يزال في إسلامه

“Tidak boleh bergegas untuk mengkafirkan orang manapun yang nampak padanya apa yang membuat kita yakin bahwa dia kafir terhadap La Ilaha Illallah, menjadi keharusan untuk menegakkan hujjah kepadanya, jika dia menentang hujjah maka dia diikutkan dengan orang-orang kafir, jika dia tunduk pada hujjah maka dia masih senantiasa pada keislamannya.”
Aku akan sebutkan kepada kalian perkataan Rabb kita Tabara wa Ta’ala tentang orang yang melakukan kekafiran atau mengucapkan kekafiran lalu menghukuminya sesuai dengan apa yang dia tampakkan berupa kekafiran:

وَلَىِٕن سَأَلۡتَهُمۡ لَیَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلۡعَبُۚ

“Jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang udzur mereka mengatakan ucapan kekafiran) maka sungguh benar-benar mereka akan menjawab: Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” [At-Taubah: 65].
Allah Al-Ghafur (Yang Maha Pengampun) ‘Azza wa Jalla berkata kepada Rasul-Nya Nabiurrahmah ‘Alaihish Shalatu was Salam:

قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَایَـٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ * لَا تَعۡتَذِرُوا۟ قَدۡ كَفَرۡتُم بَعۡدَ إِیمَـٰنِكُمۡ

“Katakanlah (kepada mereka wahai Nabi): “Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian perolok-olok?! Jangan kalian kemukakan udzur kalian, sungguh kalian telah kafir setelah kalian beriman.” [At-Taubah: 65-66].
Tidak diterima udzur mereka: “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”.
Mereka diihukumi dengan kekafiran lahir dan batin: “Sungguh kalian telah kafir setelah kalian beriman”.
Pada dalil ini merupakan bantahan atas keduanya, bantahan atas orang yang mengikuti keduanya dan bantahan atas orang berjalan di atas manhaj keduanya.

[Muhammad Al-Khidhir Al-Indonisi].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/7938