ORANG MUSLIM YANG MATI SYAHÎD

Pertanyaan:
Ustâdz, kalau orang mati dijajah apakah dia mati syahîd?.

Jawaban:
Kalau dia adalah Muslim maka syahîd Insyâ Allâh. Orang-orang Muslim yang dijajah tentu berbeda-beda keadaan mereka, kalau keberadaan mereka seperti saudara-saudari kita di Palestina sekarang maka menjadi keharusan bagi mereka untuk membela diri, dan itu termasuk dari jihâd syar’î. Dan tidak hanya membela diri mereka namun membela harta atau yang mereka miliki juga termasuk dari jihâd syar’î. Apabila mereka mati karena sebab itu maka Insyâ Allâh mereka termasuk Syuhadâ, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ أَوْ دُونَ دَمِهِ أَوْ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

“Barangsiapa yang dibunuh karena membela hartanya maka dia syahîd, barangsiapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka dia syahîd, barangsiapa yang dibunuh karena membela darahnya atau karena membela agamanya, maka dia syahîd.”

Adapun orang-orang yang mengatakan bahwa yang terjadi sekarang di Palestina bukan jihâd syar’î namun kepentingan atau perebutan wilâyah saja, maka biarlah mereka berkoar-koar sekehendak mereka hingga nanti datang suatu keadaan tersendiri buat mereka sebagai ujian buat mereka. Adapun kita bersama kaum Muslimîn maka kita menyerukan untuk mendukung dan membantu kaum Muslimîn Palestina, kita doakan semoga Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ menguatkan kaum Muslimîn Palestina, menolong mereka dan mewujudkan untuk mereka:

الْعَسْكَرُ الَّذِي لَا يُغْلَبُ وَالْجُنْدُ الَّذِي لَا يُخْذَلُ

“Bala tentara yang tidak akan terkalahkan serta pasukan yang tidak akan terterlantarkan.”

Adapun perkataan murji’ah yang mereka mengatakan bahwa perang di Palestina bukan jihâd syar’î karena dilakukan oleh kelompok-kelompok tanpa waliul amri dan juga tidak memiliki wilâyah maka kita katakan kepada mereka bahwa dahulu Nabiullâh Yûsyâ’ ‘Alaihish Shalâtu was Salâm mengomando Banî Isrâ’îl untuk berperang di Palestina, apakah pasukan beliau ketika itu bukan berbentuk kelompok-kelompok?!. Apakah ketika itu beliau bersama pasukan telah memiliki wilâyah dan berkerajaan sebagaimana kerajaan bangsa Qibth di Mesir?!.
Dan Nabî kita Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam telah mengatakan:

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku, mereka berperang di atas kebenaran, mereka meraih kemenangan sampai hari kiamat.”
Ini disebutkan dengan lafazh thâifah, dan pada riwayat lain dengan lafazh ‘ishâbah.
Kelompok yang disebutkan ini akan selalu ada dan akan terus berperang di saat mendapati perang hingga nanti muncul Imâm Al-Mahdî dan mereka akan menemuinya dan membai’atnya di Al-Haram Makkah.
Kalau pendalîlan ini dipungkiri atau dita’wîl oleh kaum murji’ah karena mereka mempertahankan keyakinan mereka bahwa jihâd syar’î itu kalau resmi ada walî daulah atau memiliki wilâyah, maka bukankah ada yang namanya jihâd difâ’î yang wâjib bagi kaum Muslimîn Palestina untuk melaksanakannya saat ini?!.
Disebutkan di dalam suatu atsar dari Sufyân At-Tsaurî Rahimahullâh:

جَاءَ رَجُلٌ إلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ الرَّجُلُ يَأْتِينِي فَيُرِيدُ إلِي؟ قَالَ ذَكِّرْهُ بِاللَّهِ قَالَ: فَإِنْ لَمْ يَذَّكَّرْ؟ قَالَ: فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ مَنْ حَوْلَكَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ. قَالَ: فَإِنْ لَمْ يَكُنْ حَوْلِي أَحَدٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ؟. قَالَ: فَاسْتَعِنْ عَلَيْهِ بِالسُّلْطَانِ. قَالَ: فَإِنْ نَأَى السُّلْطَانُ عَنِّي؟ قَالَ: قَاتِلْ دُونَ مَالِكَ حَتَّى تَكُونَ مِنْ شُهَدَاءِ الْآخِرَةِ أَوْ تَمْنَعَ مَالَكَ

“Seseorang datang ke Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam lalu berkata: “Seseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku?.” Beliau berkata: “Nasehati dia supaya takut kepada Allâh.” Orang tadi berkata: “Jika dia tidak mengindahkan nasehat?.” Beliau berkata: “Mintalah bantuan orang-orang Muslim di sekitarmu untuk mencegahnya.” Orang tadi berkata lagi: “Jika tidak ada orang Muslim di sekitarku?.” Beliau berkata: “Mintalah bantuan penguasa (pihak berwenang).” Orang itu berkata lagi: “Jika pihak berwenang jauh

dariku?.” Beliau berkata: “Lawanlah karena mempertahankan hartamu hingga keberadaanmu termasuk dari para Syuhadâ di akhirat atau kamu berhasil mempertahankan hartamu.” Diriwayatkan oleh An-Nasâ’î.
Walaupun hadîts ini diperbincangkan pada sanadnya hanya saja telah ada riwayat di dalam “Shahîh Muslim” dari Abû Hurairah Radhiyallâhu ‘Anhu, beliau berkata:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ جَاءَ رَجُلٌ يُرِيدُ أَخْذَ مَالِي قَالَ: فَلاَ تُعْطِهِ مَالَكَ. قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَاتَلَنِي قَالَ: قَاتِلْهُ. قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلَنِي قَالَ: فَأَنْتَ شَهِيدٌ. قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قَتَلْتُهُ قَالَ: هُوَ فِي النَّارِ

“Datang seseorang kepada Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam, lalu dia bertanya: Bagaimana pendapatmu jika ada seseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku?.” Beliau berkata: “Jangan kamu memberikan hartamu kepadanya.” Dia bertanya lagi: “Bagaimana pendapatmu jika dia ingin memerangiku?”. Beliau berkata: “Perangi dia.” Dia bertanya lagi: “Apa pendapatmu jika dia membunuhku?”. Beliau menjawab: “Kamu mati syahîd.” Dia bertanya lagi: Apa pendapatmu jika aku membunuhnya?.” Beliau menjawab: “Dia di dalam Neraka.”

(Muhammad Al-Khidhir).

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/8129