PASTIKAN NIAT DAN TUJUAN DALAM BERBUAT

Pertanyaan:
Semoga Ustādz dan keluarga dijauhkan dari segala keburukan, kami ingin menanyakan suatu hal Ustādz, banyak saya temui seseorang melakukan amalan kebaikan sesuai nilai-nilai Islām, yang didasari ikut ikutan, rasa tidak enak dengan yang lain atau takut dijadikan omongan, takut dicela kalau tidak ikut, yang sifatnya amalan tersebut bukan kewajiban dalam syariat Islām. Bagaimanakah hukum amalan tersebut dalam Islām. Jazākumullāhu khairan.

Jawaban:
Amalan yang dia lakukan tersebut tidak memenuhi syarat diterimanya amalan, karena sesungguhnya orang yang melakukan amalan karena ikut-ikutan maka nanti di akhirat dia akan mengemukakannya saat ditanya tentang perkara pokok akidahnya, dia hanya bisa mengatakan:

لا أدري سمِعْتُ النَّاسَ يقولونَ شيئًا فقُلْتُه

“Aku tidak tahu, aku mendengar orang-orang mengatakan sesuatu, aku pun mengatakannnya.”
Demikian pula melakukan amalan karena ketidakenakan dengan orang lain maka ini dikhawatirkan akan mengantarkan kepada riyā’ yaitu dia melakukannya supaya terlihat saja melakukannya, hakekatnya dia tidak ingin melakukannya. Dan ini yang paling dikhawatirkan oleh Nabī Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam kepada para Shahabatnya, beliau berkata:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ

“Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kalian adalah syirik kecil.” Mereka bertanya:

وَمَا الشِّرْكُ الْأَصْغَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ

“Apa itu syirik kecil wahai Rasūlullāh?.” Beliau jawab:

الرِّيَاءُ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جُزِيَ النَّاسُ بِأَعْمَالِهِمْ اذْهَبُوا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاءُونَ فِي الدُّنْيَا فَانْظُرُوا هَلْ تَجِدُونَ عِنْدَهُمْ جَزَاءً

“Riyā’, Allāh ‘Azza wa Jalla berkata kepada mereka pada hari kiamat saat orang-orang diberi balasan atas amal-amal mereka: “Pergilah kalian ke orang-orang yang dulu kalian perlihat-lihatkan di dunia lalu perhatikanlah oleh kalian: Apakah kalian mendapatkan balasan di sisi mereka?”.
Demikian pula melakukan amalan karena takut dijadikan omongan atau takut dicela maka ini akan menjadi penghalang dari menunaikan amanah, seperti seseorang yang telah menerima kebenaran atau merasakan kebaikan dan manfaat faedah ilmu dari orang lain atau bahkan dari gurunya sendiri namun takut menyebutkan sumber atau pembawanya, dia takut ditahdzīr, takut omongan dan takut dicela. Ini seperti yang dikatakan pada seorang dā’ī saat ditanya: Kenapa Antum tidak menerima tawaran isi kajian dan khutbah di masjid-masjid umum seperti Ustādz Khidhir (menerimanya)?. Dia jawab: “Tidak mau, takut nanti ditahdzīr. Lihat itu Ustādz Khidhir ditahdzīr sama dua kelompok yang kedua kelompok itu saling bermusuhan, sekelompok tahdzīr Ustādz Khidhir dengan hujjah isi di masjid-masjid hizbiyyūn, yang sekelompok lagi tahdzīr Ustādz Khidhir dengan hujjah isi di masjid-masjid murtaddūn.
Adapun yang disebutkan oleh penanya bahwa amalan yang disebutkan sifatnya bukan kewajiban maka kita katakan: “Jangankan yang bukan kewajiban, yang perkara dunia pun hendaklah dilakukan berdasarkan keikhlasan dan tujuan mulia, karena dengan itu akan bernilai ibadah, seperti keluarnya kita untuk berusaha atau mencari karunia Allāh, kalau ini kita maksudkan supaya bisa memberi nafkah, mininalnya menafkahi diri sendiri maka ini akan bernilai ibadah mulia, dan ini tidak akan diperoleh oleh orang yang berbuat karena takut dicela atau takut dijadikan omongan, hanyalah orang yang akan memperolehnya adalah orang yang ikhlas dan tulus, Ath Thabrānī meriwayatkan suatu hadīts yang para perawinya adalah para perawi shahīh, dari Shahabat yang mulia Ka’b bin ‘Ujrah Radhiyallāhu ‘Anhu, beliau berkata:

مرَّ رجلٌ على النبيِّ صلى الله عليه وسلم، فرأى أصحابُ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم من جَلَدِهِ ونشاطِه ما رأوا، فقالوا: يا رسولَ اللهِ لو كانَ هذا في سبيلِ اللهِ؟ فقالَ رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: إن كانَ خرجَ يسعى على ولدِه صغارًا فهو في سبيلِ اللهِ، وإن كانَ خرجَ يسعى على أبوينِ شيخينِ كبيرينِ فهو في سبيلِ اللهِ، وإن كانَ خرجَ يسعى على نفسِه يعُفّها فهو في سبيلِ اللهِ، وإن كانَ خرجَ يسعى رياءً ومُفاخَرةً فهو في سبيلِ الشيطانِ

“Seseorang lewat di samping Nabī Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam, lalu para Shahabatnya Rasūlullāh Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam melihat pada daya tubuhnya dan semangatnya sebagaimana yang telah mereka lihat, maka mereka berkata: Wahai Rasūlullāh, kalaulah keberadaan orang ini Fīsabīlillāh (di jalan Allāh)?. Rasūlullāh Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam pun berkata: “Kalau keluarnya berusaha itu untuk menafkahi anak-anaknya yang masih kecil maka dia Fīsabīlillāh, kalau keluarnya berusaha itu untuk menafkahi kedua orangtuanya yang sudah lanjut usia maka dia Fīsabīlillāh, kalau keluarnya berusaha itu untuk menafkahi dirinya supaya dia ‘iffah (menjaga kehormatan diri dengan tidak meminta-minta kepada orang lain) maka dia Fīsabīlillāh, dan kalau keluar berusahanya itu untuk riyā’ dan bangga diri maka dia fīsabīlisy syaithān (di jalan syaithān).”

[Abū Ahmad Muhammad Al Khidhir pada malam Selasa tanggal 12 Rabī’ Al Awwal 1448 / 25 Agustus 2026 di Masjid Mutiah Bogor].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/14848
⛵️ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/2925