PEMBAGIAN TAUHID DI KALANGAN SALAF

Pertanyaan:
Apakah benar kata orang Nahdhi bahwa pembagian Tauhid menjadi tiga itu pembagian Wahhabi, tidak ada ulama Salafnya?.

Jawaban:
Pembagian Tauhid sudah ada dari zaman Salaf, sudah diisyaratkan oleh mereka tentang adanya pembagian Tauhid, di antara mereka adalah salah seorang imam madzhab, yaitu Al Imam Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit (wafat 150 H), beliau katakan sebagaimana di dalam Al Fiqhul Akbar:

وَالله تَعَالَى يُدعى مِن أعلى لَا من أَسْفَل؛ لأنَّ الأَسْفَل لَيْسَ من وصف الربوبية والألوهية فِي شَيْء

“Allah Ta’ala diseru ke atas tidak ke bawah, karena sungguh yang bawah itu bukan pensifatan Rububiyyah dan Ilahiyyah sedikit pun.”
Ini mengisyaratkan tentang pembagian Tauhid.
Dan diisyaratkan pula oleh adanya pembagian Tauhid oleh Al Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath Thabari (wafat 310 H) di dalam kitabnya Jami’ Al Bayan ‘an Ta’wil Al Qur’an atau yang lebih dikenal dengan Tafsir Ath Thabari, beliau mengatakan:

وأن العبادة لا تصلح ولا تجوز إلا له، لانفراده بالربوبية وتوحده بالألوهية

“Dan sesungguhnya ibadah tidaklah layak dan tidak boleh kecuali hanya kepada-Nya, karena bersendirian-Nya pada Rububiyyah dan keesaan-Nya pada Uluhiyyah.”
Dan lebih jelas lagi adanya pembagian Tauhid menjadi tiga bagian adalah pembagian Al Imam Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ishaq yang lebih dikenal dengan Ibnu Mandah (wafat 395 H), beliau paparkan di dalam kitabnya Kitabut Tauhid tentang pembagian tiga Tauhid.
Dan tidaklah mereka menyebutkan pembagian Tauhid melainkan berdasarkan dalil-dalil yang telah mereka pahami.

[Muhammad Al Khidhir, malam Rabu 29 Muharram 1448 di Masjid Mutiah Bogor].

⛵️ https://telegram.me/majaalisalkhidhir/14495
⛵️ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/2611