SALAFÎ TIDAK AKAN BERDEMOKRASI
Pertanyaan:
Kenapa Ustâdz Salafî sini dan jamâ’ahnya tidak mau ikut demonstrasi, padahal pemerintah memberi kebebasan berdemonstrasi sebab itu bagian dari hukum pemerintah?
Jawaban:
Ahlu Tauhîd tidak akan mau berdemonstrasi, karena demonstrasi itu turunan demokrasi. Ahlu Tauhîd selamanya tidak akan pernah mau berdemokrasi meskipun itu hanya demonstrasi atau hanya pemilu, karena sesungguhnya demokrasi merupakan penyekutuan kepada Allâh ‘Azza wa Jalla dalam pensyari’atan dan penetapan hukum, berkata Allâh Subhânahu wa Ta’âla:
اِنِ الْحُكْمُ اِلَّا لِلّٰهِ ۗ اَمَرَ اَلَّا تَعْبُدُوْۤا اِلَّاۤ اِيَّاهُ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ وَلٰـكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
“Tidak ada hukum kecuali hanya milik Allâh. Dia telah memerintahkan supaya kalian tidak menyembah kecuali hanya kepada-Nya. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Surat Yusûf: 40).
Orang yang berpartisipasi atau mendukung demokrasi sesuai kenyataannya telah menampakkan ketidakterimaannya terhadap hukum dan keputusan Allâh ‘Azza wa Jalla sehingga dia menjadikan tandingan bagi Allâh Subhânahu wa Ta’âla dalam penetapan hukum dan keputusan. Sungguh benar perkataan Allâh ‘Azza wa Jalla:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوْا فِيْۤ اَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
“Demi Rabbmu, mereka tidak beriman sampai mereka menjadikan engkau (wahai Ar-Rasûl) sebagai pemberi keputusan hukum dalam perkara yang mereka perselisihkan sehingga kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap keputusan yang engkau berikan dan mereka menerima dengan sebenar-benar penerimaan.” (Surat An-Nisâ’: 65).
[ Muhammad Al-Khidhir ].