SANGGAHAN ATAS PENDALILAN IBNU SOEKOJO
Pertanyaan:
Ibnu Soekojo tidak ketinggalan memberi udzur pelaku kesyirikan berdalîl dengan ayat:
ربنا لا تؤاخذنا إن نسينا أو أخطأنا
“Wahai Rabb kami janganlah Engkau menyiksa kami jika kami lupa atau kami salah.”
Jawaban:
Orang kalau sudah keterlaluan kepintarannya seperti itu jadinya, Hasbunallâhu Wani’mal Wakîl. Al-Imâm Ath-Thabarî meriwayatkan di dalam “Tafsîr”nya dari Qatâdah tentang perkataan Allâh tersebut, beliau katakan:
بلغني أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إن الله عز وجل تجاوز لهذه الأمة عن نسيانها وما حدَّثت به أنفسها
“Telah sampai kepadaku bahwa Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam berkata: “Sungguh Allâh ‘Azza wa Jalla memaafkan orang dari umat ini karena kelupaannya dan yang terbetik dalam hatinya.”
Atsar ini memiliki pendukung pada riwayat Ibnu Mâjah, Al-Baihaqî dan lainnya dari ‘Abdullâh bin ‘Abbâs Radhiyallâhu ‘Anhumâ, bahwa Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam berkata:
إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ لِي عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ
“Sungguh Allâh mengabaikan kesalahan dari umatku karena keliru, lupa dan dipaksa.”
Syari’at telah menjabarkan dan menjelaskan bentuk lupa dan salah yang Allâh maafkan yaitu bukan unsur bersengaja lupa dan bersengaja berbuat salah, berkata Allâh ‘Azza wa Jalla:
وَلَیۡسَ عَلَیۡكُمۡ جُنَاحࣱ فِیمَاۤ أَخۡطَأۡتُم بِهِۦ وَلَـٰكِن مَّا تَعَمَّدَتۡ قُلُوبُكُمۡ
“Tidak ada dosa bagi kalian terhadap apa yang kalian salah padanya, akan tetapi yang ada dosanya adalah yang disengaja oleh perbuatan dari hati kalian.” [Surat Al-Ahzâb: 5].
Menunjukkan bahwa bersengaja melakukan perbuatan salah itu ada hukumannya, berkata Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ tentang orang yang berpaling dari peringatan-Nya hingga melupakannya:
قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرۡتَنِیۤ أَعۡمَىٰ وَقَدۡ كُنتُ بَصِیرࣰا * قَالَ كَذَ ٰلِكَ أَتَتۡكَ ءَایَـٰتُنَا فَنَسِیتَهَاۖ وَكَذَ ٰلِكَ ٱلۡیَوۡمَ تُنسَىٰ
“Wahai Rabbku, kenapa Engkau menghimpunku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku melihat?! Dia berkata: “Demikianlah telah datang kepadamu ayat-ayat Kami lalu kamu melupakannya maka demikian pula pada hari ini kamu dilupakan.” [Surat Thâhâ: 125-126].
Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ menamainya dengan melupakan, hal itu karena dia berpaling dari ayat-ayat-Nya yang berisi peringatan kepadanya, dan Allâh tidak memberinya udzur karena itu.
Pendalîlan yang digunakan oleh Asy-Syaikh Yahyâ Al-Hajûrî di dalam “Mukhtashar Al-Maqâlah fil ‘Udzri bil Jahâlah” dan para muta’ashib kepadanya semisal Abû Fairûz dan Abû Zakariyâ Irham serta yang lainnya berupa perkataan seseorang yang sangat gembiranya hingga salah berucap:
اللَّهُمَّ أَنْتَ عَبْدِي وَأَنَا رَبُّكَ
“Yâ Allâh Engkau hambaku dan aku Rabbmu.”
Ini di antara dalîl yang mereka jadikan sebagai pendalîlan untuk memberi udzur kepada orang yang berbuat salah dalam keadaan bersengaja, orang yang berakal tentu memahami bahwa orang yang salah berucap ini bukan unsur menyengaja, ketika kesalahan yang dia ucapkan dengan tanpa bersengaja ini diletakkan ke orang yang bersengaja mengucapkannya maka ini kezhaliman dalam pendalîlan. Orang berakal sehat tentu tidak akan pernah mau menyamakan antara perkataan orang yang salah ucap tanpa sengaja tersebut dengan perkataan Fir’aun yang Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ sebutkan di dalam Al-Qur’ãn:
فَقَالَ أَنَا۠ رَبُّكُمُ ٱلۡأَعۡلَىٰ
“Lalu dia berkata: Aku adalah rabb kalian yang paling tinggi.” [Surat An-Nazi’ât: 24].
Adapun Ibnu Soekojo beserta jaringannya sudah sangat berlebihan dalam pendalîlan terhadap kisah orang keliru berucap dalam keadaan tidak bersengaja tersebut, hingga orang yang nyata-nyata menyembah kuburan atau melakukan pembatal keislamân dalam keadaan bersengaja masih saja dianggap Muslim dengan berbagai alasan yang terlalu dipaksa-paksakan sesuai selera hawa nafsu mereka, Wallâhul Musta’ân.
(Muhammad Al-Khidhir).