SEBAB DATANGNYA BENCANA
Pertanyaan:
Benarkah Ustadz kalau bencana alam seperti banjir itu sebabnya karena dosa-dosa bikinan manusia?. Lalu bagaimana dengan tempat-tempat sekolah agama seperti pondok pesantren yang tidak terlihat dosa-dosa, kenapa juga kena bencana?.
Jawaban:
Bencana tidaklah datang melainkan karena sebab dosa, dan ini sudah dimaklumi oleh setiap Muslim, orang awam yang Muslim sekalipun memaklumi perkara ini. Sampai pekan lalu kita mampir di tempat cukur lalu tukang cukur bertanya ke kita: Benarkan ya Pak Ustadz kalau banjir-banjir belakangan yang terjadi di banyak negara termasuk Saudi Arabia itu karena sebab dosa maksiat?. Kita jawab: Benar, karena di zama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para Shahabatnya tidak pernah terjadi banjir, padahal pernah di zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hujan lebat dari hari Jum’at sampai Jum’at berikutnya, itu tidak sampai banjir, karena umat Islam saat itu taat kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan mereka bergegas beristighfar dan bertaubat bilamana terjatuh ke dalam dosa, Allah Subhanahu wa Ta’ala jamin keamanaan dan keselamatan mereka bila mereka taat kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan bertaubat dari dosa, Allah ‘Azza wa Jalla berkata kepada Nabi-Nya Nabiuttaubah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِیُعَذِّبَهُمۡ وَأَنتَ فِیهِمۡۚ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمۡ وَهُمۡ یَسۡتَغۡفِرُونَ
“Tidaklah Allah akan mengazab mereka dalam keadaan engkau di tengah-tengah mereka, dan tidaklah Allah menghukum mereka dalam keadaan mereka beristighfar.” [Surat Al-Anfal: 33].
Dan Allah tidaklah mendatangkan bencana melainkan setelah Allah memberi peringatan melalui hamba-hamba-Nya yang shalih, sebagaimana dahulu, Allah tidak mendatangkan banjir besar di zaman Nuh ‘Alaihish Shalatu was Salam melainkan setelah adanya dosa-dosa, kaum Nuh melakukan dosa-dosa di antaranya kesyirikan dan Allah nyatakan mereka sebagai orang-orang kafir karena kesyirikan mereka, namun Allah tidak ingin langsung mengazab mereka hingga Allah mengutus Rasul-Nya yang pertama Nuh ‘Alaihish Shalatu was Salam supaya menegakkan hujjah, namun kaumnya tidak mau taat dan tidak mau bertaubat maka Allah ‘Azza wa Jalla hukum mereka dengan mendatangkan banjir besar, berkata Allah ‘Azza wa Jalla:
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِینَ حَتَّىٰ نَبۡعَثَ رَسُولࣰا ٠ وَإِذَاۤ أَرَدۡنَاۤ أَن نُّهۡلِكَ قَرۡیَةً أَمَرۡنَا مُتۡرَفِیهَا فَفَسَقُوا۟ فِیهَا فَحَقَّ عَلَیۡهَا ٱلۡقَوۡلُ فَدَمَّرۡنَـٰهَا تَدۡمِیرࣰا ٠ وَكَمۡ أَهۡلَكۡنَا مِنَ ٱلۡقُرُونِ مِنۢ بَعۡدِ نُوحࣲۗ وَكَفَىٰ بِرَبِّكَ بِذُنُوبِ عِبَادِهِۦ خَبِیرَۢا بَصِیرࣰا
“Dan tidaklah Kami mengazab sampai Kami mengutus rasul. Dan apabila Kami ingin membinasakan suatu negeri maka Kami perintahkan orang-orang hidup mewah di negeri tersebut (untuk tunduk dan patuh kepada Kami) namun mereka berbuat kedurhakaan di dalamnya, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya ketetapan Kami, kemudian Kami hancurkan negeri tersebut dengan sehancur-hancurnya. Dan betapa banyak kaum sesudah Nuh telah Kami binasakan. Dan cukuplah Rabbmu terhadap dosa-dosa para hamba-Nya Khabir (Maha Mengetahui) lagi Bashir (Maha Melihat).” [Surat Al-Isra’: 15-17].
Meskipun di suatu negeri ada orang-orang shalih, meskipun ada tempat-tempat ibadah berupa masjid, ma’had atau markaz ilmi, namun kalau di negeri tersebut lebih mendominasi perbuatan-perbuatan dosa maka akan Allah datangkan bencana sebagai azab bagi orang-orang kafir dan sebagai musibah bagi orang-orang Muslim, pernah Ummul Mu’minin Zainab bin Jahsyin Radhiyallahu ‘Anha bertanya kepada Nabiurrahmah ‘Alaihish Shalatu was Salam:
يا رَسولَ اللَّهِ، أَنَهْلِكُ وفينَا الصَّالِحُونَ
“Wahai Rasulullah, apakah kita akan bisana dalam keadaan orang-orang shalih di tengah-tengah kita?.” Beliau menjawab:
نَعَمْ؛ إذَا كَثُرَ الخَبَثُ
“Iya, jika kekejian telah mendominasi.”
Pertanyaan:
Kenapa orang-orang seperti keadaan mereka (yang sama-sama punya tempat-tempat sekolah agama dan pondok pesantren) juga terkena bencana?.
Jawaban:
Dimungkinkan karena dua perkara:
Perkara pertama: Mereka mengikuti pembolehan pada suatu perkara hanya dengan mengikuti perkataan-perkataan para syaikh dalam menyelisihi dalil (perkataan Allah dan perkataan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam), berkata ‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma:
يُوشِكُ أَنْ تَنْزِلَ عَلَيْكُمْ حِجَارَةٌ مِنْ السَّمَاءِ! أَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُولُونَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ
“Hampir-hampir akan diturunkan kepada kalian batu dari langit, aku katakan: “Berkata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam”, dan kalian mengatakan: “Berkata Abu Bakr dan ‘Umar.”
Lihat kenyataan sekarang, saat kita memperingatkan dari kesyirikan dan kita menghukumi pelaku syirik sebagai musyrik, lalu kita katakan bahwa bencana datang disebabkan dosa-dosa syirik itu di antaranya, dan juga di antaranya karena telah merajalela kekejian dan para pemusik serta alat-alatnya, kita sebutkan dalil seperti perkataan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
يَكُونُ فِـي آخِرِ الزَّمَانِ خَسْفٌ وَقَذْفٌ وَمَسْخٌ قِيْلَ: وَمَتَى ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا ظَهَرَتِ الْمَعَازِفُ وَالْقَيْنَاتُ
“Akan ada di akhir zaman penenggelaman (ke dalam bumi), pengubahan bentuk rupa, dan hujan batu.” Beliau ditanya: “Kapankah itu terjadi wahai Rasulullah!” Beliau menjawab: “Ketika alat-alat musik dan para penyanyi telah merajalela.”
Perkataan dengan jelas berdalil seperti ini, kadang sangat gampang dibantah oleh mereka dengan membawakan perkataan alim ulama mereka: Berkata syaikh atau ustadz fulan: Musik dan alat-alatnya boleh, ada surat dan ayat musik, ada ulama bolehkan, dalil berupa perkataan Allah atau perkataan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun diselisihi. Maka jangan heran bila terjadi hujan membawa banjir, ini baru hujan air membawa banjir lalu bagaiamna kalau hujan batu?! Nas’alullahal ‘Afiyah was Salamah.
Perkara kedua: Mereka hanya menerapkan hukum atau menghukumi hanya pada orang selain mereka, kalau pada kalangan mereka atau pembesar mereka maka mereka tidak menerapkan hukum atau tidak menghukumi. Perkara ini yang menyebabkan umat terdahulu binasa, berkata Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
فإنَّما أهْلَكَ النَّاسَ قَبْلَكُمْ أنَّهُمْ كانُوا إذا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وإذا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أقامُوا عليه الحَدَّ
“Sungguh yang membinasakan manusia sebelum kalian bahwa mereka dahulu jika mencuri orang terhormat di kalangan mereka maka mereka tidak menghukumnya dan jika mencuri orang terendah di kalangan mereka maka mereka menegakkan hukum had kepadanya.”
Oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam katakan:
والذي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بيَدِهِ، لو أنَّ فاطِمَةَ بنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَها
“Demi Allah Yang jiwa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ada di tangan-Nya, kalaulah Fathimah bintu Muhammad ‘Alaihimash Shalatu was Salam mencuri maka pasti aku akan memotong tangannya.”
[Muhammad Al-Khidhir Ghafarallahu Lahu wa Radhiya ‘Anhu].
⛵ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/1641
⛵ https://t.me/majaalisalkhidhir/13371