TANYA JAWAB BERSAMA AL-USTÂDZ MUHAMMAD AL-KHIDHIR HAFIZHAHULLÂH

Santri senior:
Mau nanya Ustâdz, apakah kâfir orang yang menyanyikan lagu-lagu pujian Yesus?. Karena Mbah (santri junior) ini masih menyanyikannya?.

Ustâdz:
Mbah, seperti apa lafazhnya?.

Santri junior:
Lafazhnya “Ya bapak ya bapak saya anakmu”, tapi saya menyanyikannya tidak pakai musik.

Ustâdz:
Mbah segera bertaubat dan jangan lagi ucapkan perkataan itu, jika tidak maka Mbah masih tetap di atas kekâfiran sebagaimana orang-orang Kristen, karena sungguh itu ucapan kekâfiran yang membatalkan keislâman, berkata Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ:

وَقَالَتِ ٱلۡیَهُودُ عُزَیۡرٌ ٱبۡنُ ٱللَّهِ وَقَالَتِ ٱلنَّصَـٰرَى ٱلۡمَسِیحُ ٱبۡنُ ٱللَّهِۖ ذَ ٰ⁠لِكَ قَوۡلُهُم بِأَفۡوَ ٰ⁠هِهِمۡۖ یُضَـٰهِـُٔونَ قَوۡلَ ٱلَّذِینَ كَفَرُوا۟ مِن قَبۡلُۚ قَـٰتَلَهُمُ ٱللَّهُۖ أَنَّىٰ یُؤۡفَكُونَ

“Dan orang-orang Yahûdî mengatakan: “Uzair anak Allâh,” dan orang-orang Nashârâ mengatakan: “Al-Masîh anak Allâh.” Itulah ucapan yang keluar dari mulut mereka. Mereka meniru ucapan orang-orang kâfir yang terdahulu. Allâh melaknat mereka, bagaimana mereka sampai berpaling?” [Surat At-Taubah: 30].
Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ kâfirkan mereka karena ucapan itu, siapapun yang mengucapkannya maka dia kâfir, siapapun yang mengucapkan bahwa Allâh adalah bapaknya maka dia kâfir, sama saja dia mengaku beragama Islâm, Kristen atau Katolik, bodoh atau pintar hukumnya sama yaitu kâfir.
Mbah tentu belum tahu hukumnya, maka kita beritahu supaya segera bertaubat, jika tidak bertaubat maka Mbah masih seperti sebelumnya di atas kekâfiran sama dengan orang-orang Kristen.
Apa yang Mbah nyanyikan itu diajarin sejak kecil, tahu saat diajak ke gereja?.

Santri junior:
Iya.

Ustâdz:
Ini pejalaran, jangan sampai ada lagi yang bergampangan mengatakan menikah dengan wanita non Muslim boleh. Para Salaf dahulu ada yang menikahi wanita Ahli Kitâb karena besar kemungkinan wanitanya dapat dibimbing dan mematuhinya, juga pendidikan dan pengaturan terhadap anak-anaknya menjadi wewenangnya sepenuhnya dan tidak diserahkan ke wanitanya, Wallâhu A’lam.

Dijawab setelah kajian “Shahîh Al-Bukhârî” pada malam Ahad 15 Sya’bân 1445 / 24 Februari 2024 di Masjid Muti’ah, Kp. Cipancur, Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/8796