UNDANG-UNDANG DUNIA TELAH MENGIKAT MEREKA
Banyak orang mengira bahwa di zaman ini yang dijajah oleh yahudi hanya Palestina, padahal tidak hanya Palestina, namun negara-negara yang Islami sedang terjajah pula oleh sistem yahudi melalui ikatan dunia, mereka terikat oleh undang-undang dunia sehingga tidak bisa berbuat apa-apa. Dari sisi kekuatan militer jelas mereka miliki, namun kekuatan itu tidak mampu memutus ikatan dunia, kalau pun nekat ingin melonggarkan ikatan tersebut maka harus diam-diam atau sembunyi-sembunyi dan itu sulit untuk berjalan. Sistem yahudi telah mampu membuat dunia berhasil mengikat negara-negara yang Islami setelah mereka berhasil melepas ikatan-ikatan Islam, sungguh benar apa yang dikatakan oleh Nabi Akhir Zaman Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
لَتُنتَقَضَنَّ عُرى الإسلامِ عُروةً عُروةً، فكُلَّما انتَقَضَت عُروةٌ تَشَبَّث النَّاسُ بالتي تليها، فأَوَّلُهنَّ نَقضًا الحُكمُ، وآخِرُهنَّ الصَّلاةُ
“Benar-benar akan dilepas ikatan-ikatan Islam seikat demi seikat, setiap kali satu ikatan lepas maka manusia bergantung pada ikatan berikutnya. Ikatan yang pertama lepas adalah hukum dan yang terakhirnya adalah shalat.”
Sebagian ‘ulama mengatakan tentang perkataannya “naqdhanil hukmu” (lepas hukum), yaitu:
تَرْكُ الحُكمِ بشَرعِ اللهِ تعالى واستبدالُ أحكامٍ وَضْعيَّةٍ مِن حُكمِ الإنسانِ بالأحكامِ الشَّرعيَّةِ الَّتي وضَعَها اللهُ
“Meninggalkan berhukum dengan syari’at Allah Ta’ala dan melakukan penggantian dengan hukum-hukum buatan berupa hukum manusia terhadap hukum-hukum syari’at yang Allah telah meletakannya.”
[Abu Ahmad Muhammad Al-Khidhir Ayyadahullah].