AKIBAT DARI MENYELISIHI METODE SALAF DALAM PENUNTUAN AWAL BULAN HIJRIYYAH

Pertanyaan:
Kenapa setiap penentuan awal bulan hijriyyah selalu ada perselisihan dan perpecahan?

Jawaban:
Terjadinya perselisihan sampai menimbulkan perpecahan di kalangan kaum Muslimîn dalam penentuan awal bulan hijriyyah karena mereka tidak mengembalikan ke metode salaf dalam penentuannya. Metode salaf sangat mudah dan praktis dalam menentukan awal bulan hijriyyah yaitu hanya dengan menggunakan mata telanjang untuk melihat hilâl, jika terlihat maka mereka menetapkan sudah tanggal satu hijriyyah, jika tidak terlihat hilâl maka mereka menggenapkan bulan yang mereka berada padanya menjadi tiga puluh hari. Berkata Salaf kita Nabiurrahmah ‘Alaihish Shalâtu was Salâm:

لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ، وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

“Jangan kalian berpuasa sampai kalian melihat hilâl, jangan kalian ber’idul fithri sampai kalian melihatnya. Apabila terhalang bagi kalian dari melihatnya maka genapkanlah hitungan bulan yang kalian ada padanya.” Riwayat Al-Bukhârî.

Tatkala metode Salaf ini diselisihi dengan berbagai metode khalaf maka muncullah berbagai perselisihan. Sebagian kelompok mengharuskan mengikuti penguasa dalam penentuan awal bulan hijriyyah dengan alasan supaya tidak ada perselisihan, padahal mereka mengetahui dan menyaksikan penguasa menyelisihi metode Salaf dalam penentuannya namun mereka tetap mengharuskan. Sementara di zaman para Shahabat sudah ada perbedaan pandangan dengan Ulil Amri karena berlainan wilayah namun mereka tidak mengharuskan untuk mengikuti Ulil Amri karena masing-masing wilayah menggunakan metode Salaf. Muslim meriwayatkan di dalam “Shahîh”nya dari hadîts Kuraib, beliau berkata:

أَنَّ أُمَّ الْفَضْلِ بِنْتَ الْحَارِثِ بَعَثَتْهُ إِلَى مُعَاوِيَةَ بِالشَّامِ قَالَ: فَقَدِمْتُ الشَّامَ فَقَضَيْتُ حَاجَتَهَا وَاسْتُهِلَّ عَلَيَّ رَمَضَانُ وَأَنَا بِالشَّامِ فَرَأَيْتُ الْهِلاَلَ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ ثُمَّ قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فِي آخِرِ الشَّهْرِ فَسَأَلَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ثُمَّ ذَكَرَ الْهِلاَلَ، فَقَالَ: مَتَى رَأَيْتُمُ الْهِلاَلَ؟ فَقُلْتُ: رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ. فَقَالَ: أَنْتَ رَأَيْتَهُ؟ فَقُلْتُ: نَعَمْ وَرَآهُ النَّاسُ وَصَامُوا وَصَامَ مُعَاوِيَةُ. فَقَالَ: لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلاَ نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلاَثِينَ أَوْ نَرَاهُ. فَقُلْتُ: أَوَلاَ تَكْتَفِي بِرُؤْيَةِ مُعَاوِيَةَ وَصِيَامِهِ فَقَالَ: لاَ هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Bahwa Ummul Fadhl bintu Al-Hârits mengutusnya kepada Mu’âwiyah di Syâm. Beliau berkata: Saya datang ke Syâm, dan saya tunaikan keperluan Ummul Fadhl. Lalu terlihat bagiku hilâl Ramadhân dalam keadaan saya di Syám, saya melihatnya pada malam Jum’at, kemudian saya kembali ke Madînah pada akhir bulan, lalu ‘Abdullâh bin Abbâs Radhiyallâhu ‘Anhumâ bertanya kepadaku dengan menyebutkan hilâl, beliau berkata: “Kapan kamu melihat hilal?” Saya menjawab: “Kami melihatnya pada malam Jum’at”. Beliau bertanya lagi: “Kamu melihatnya?” Saya katakan: “Benar saya melihatnya dan orang-orang juga melihatnya, lalu mereka berpuasa dan Mu’âwiyah juga berpuasa.” Berkata ‘Abdullâh bin ‘Abbâs: “Akan tetapi kami melihat hilâl pada malam Sabtu, kami akan tetap berpuasa sampai genap tiga puluh hari atau kalau kami melihat hilâl.” Aku berkata: “Apa engaku tidak mencukupkan dengan ru’yah hilâlnya Mu’âwiyah dan puasanya?”. Beliau berkata: Tidak, demikianlah perintah Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam kepada kami.”

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada malam Rabu 25 Ramadhân 1443 di Binagriya Pekalongan.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6385