ANTARA RAGU DAN YAKIN DI SAAT SHALAT

Pertanyaan:
Pak Ustâdz, kami terpaksa harus di rumah saja karena faktor usia, rentan covid. Ada beberapa hal yang saya tanyakan, karena keudzuran (Alhamdulillâh, saya sudah usia 78 tahun):
1) Saya terkadang lupa atau ragu-ragu jumlah raka’at.
2) Lupa doa saat shalat.
3) Baru 6 ayat kemudian lupa sama sekali kelanjutannya, lanjut shalat atau ganti surat?
4) Ragu-ragu sudah tahiyât awal atau belum?
5) Kalau sujud sahwi bacaannya apa? Bagaimana pemecahan masalahnya Ustâdz, syukrân.

Jawaban:
Semoga Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ memberkahi usia ibu dan menjadikan ibu termasuk dari yang disebutkan oleh Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:

خَيْرُ النَّاسِ مَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ

“Sebaik-baik manusia adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya.” Riwayat Ahmad dan At-Tirmidzî.
Adapun pertanyaan ibu yang berkaitan dengan keragu-raguan tentang jumlah raka’at atau tentang gerakan shalat seperti sudah tahiyât awal atau belum maka hendaklah ibu berpegang kepada keyakinan yang kuat, dari dua perkara yang ibu ragukan maka hendaklah ibu memiliki yang paling menyakinkan, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ

“Jika salah seorang di antara kalian ragu di dalam shalatnya, lalu dia tidak mengetahui sudah berapa raka’at dia shalat, tiga raka’at atau empat raka’at, maka hendaklah dia mengabaikan keraguan kemudian dia membangun shalatnya di atas apa yang telah dia yakini, setelah itu dia sujûd dengan dua kali sujûd sebelum dia salâm.” Riwayat Muslim.
Adapun bacaan khusus ketika sujûd sahwi maka tidaklah ada riwayat dari Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam yang menyebutkan kekhususannya. Oleh karena itu, hendaklah bacaan yang diamalkan adalah bacaan umumnya di saat sujûd, yaitu:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الأَعْلَى

“Maha Suci Allâh Rabbku yang Al-A’lâ (Yang Paling Tertinggi).” Riwayat Muslim.
Setelah membacanya tiga kali lalu ingin menambah bacaan maka hendaklah membaca doa yang berbahasa ‘Arab, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:

وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ

“Adapun sujûd maka bersungguh-sungguhlah kalian dalam berdoa, karena itu lebih cepat dikabulkan doa kalian.” Riwayat Muslim.
Sedangkan pertanyaan ibu tentang lupa bacaan surat setelah Al-Fâtihah pada kelanjutan ayatnya maka tidak mengapa bagi ibu untuk membaca surat lain yang paling mudah untuk ibu baca, berkata Allâh ‘Azza wa Jalla:

فَٱقۡرَءُوا۟ مَا تَیَسَّرَ مِنَ ٱلۡقُرۡءَانِ

“Maka hendaklah kalian membaca apa yang mudah dari Al-Qur’ãn.” [Surat Al-Muzzammil: 20].
Kalaupun ibu tidak membaca surat lain namun langsung rukû’ maka itu juga tidak mengapa, yang terpenting ibu sudah membaca Al-Fâtihah, karena Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam telah katakan:

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

“Tidak ada shalat bagi siapa yang tidak membaca surat Al-Fâtihah.” Riwayat Al-Bukhârî dan Muslim.

Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra’âh pada hari Senin tanggal 18 Shafar 1442 / 5 Oktober 2020 di Dârul Qur’ãn wal Hadîts Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/4989