BERAMAL HARUS DI ATAS DASAR DALÎL

Pertanyaan:
Bagaimana dengan orang yang mengkhususkan amalan pada malam nishfu Sya’bân dengan alasan bahwa ada dari sebagian ‘Ulamâ menganjurkannya?

Jawaban:
Adanya anjuran dan pembolehan dari ‘Ulamâ itu tidak cukup bagi seseorang untuk menjadikannya sebagai pedoman dan pegangan dalam beramal, harus dia ketahui apakah ada dalîlnya? Bila ada dalîlnya maka apakah dalîlnya shahîh ataukah tidak? Jika dalîlnya ada dan shahîh maka itu pedoman dan pegangan dalam beramal, dan itulah madzhab yang benar, berkata Al-Imâm Asy-Syâfi’î Rahimahullâh:

إِذَا صَحَّ الْحَدِيث فَهُوَ مَذْهَبِي، وَاضْرِبُوا بِمَذْهَبِي عُرْض الْحَائِط

“Jika telah shahîh hadîts maka itulah madzhabku, dan pukulkanlah oleh kalian pendapatku ke pertengahan tembok.”
Berkata Asy-Syaikh ‘Abdurrahmân bin Hasan Ãlu Syaikh Rahimahullâh:

فَيَجِبُ عَلَى مَنْ نَصَحَ نَفْسَهُ إِذَا قَرَأَ كُتُبَ الْعُلَمَاءِ وَنَظَرَ فِيْهَا، وَعَرَفَ أَقْوَالَهُمْ أَنْ يَعْرِضَهَا عَلَى َما ِفي اْلِكَتاِب َوالُّسَّنةِ؛ َفِإَّن ُكَّل ُمْجَتِهٍد ِمَن اْلُعَلَماءِ وَمَنْ تَبِعَهُ وَانْتَسَبَ إِلَى مَذْهَبِهِ لَا بُدَّ أَنْ يَذْكُرَ دَلِيْلَهُ، وَالْحَقُّ فِي الْمَسْأَلَةِ وَاحِدٌ، وَالْأَئِمَّةُ مُثَابُوْنَ عَلَى اجْتِهَادِهِمْ

“Wâjib bagi orang yang menasehati dirinya jika dia membaca kitâb-kitâb para ‘Ulamâ, mencermati padanya, dan mengetahui perkataan-perkataan mereka supaya dia menghadapkannya dengan apa yang ada di dalam Al-Qur’ãn dan As-Sunnah, karena sungguh setiap mujtahid dari para ‘Ulamâ dan orang yang mengikutinya dan bersandar kepada madzhabnya harus menyebutkan dalîlnya, karena kebenaran dalam masalah itu adalah satu, dan para imâm diberi pahala atas ijtihad mereka.”

Dijawab oleh:
Abû Ahmad Muhammad Al-Khidhir di Risalah AL-HIKMAH Edisi 4/Jum’at 1/Rajab 1438.

⛵ https://t.me/majaalisalkhidhir/452