BERAMAL SHÂLIH DI BULAN DZUL HIJJAH

Pertanyaan:
Hari tasyrîq adalah pada tanggal 11, 12, 13, bagaimana dengan puasa Ayyâmul bidh, apakah boleh diganti pada tanggal 14,15 dan16?.

Jawaban: 
Puasa Ayyâmul bidh yang afdhalnya dilakukan pada tanggal 13, 14 dan 15 sebagaimana yang disebutkan oleh An Nawawî, dengan dalîl hadîts dari Abû Dzarr Radhiyyallâhu ‘anhu di dalam “Sunan At-Tirmidzî” dan hadîts dari Qatâdah bin Milhân Radhiyallâhu ‘Anhu di dalam “Sunan Abî Dâwud” bahwa Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam berkata:

إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثاً، فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ، وَأرْبَعَ عَشْرَةَ ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika kamu berpuasa pada setiap bulan tiga hari maka berpuasalah pada tanggal 13, 14 dan 15”.
Bila tidak bisa melakukannya pada tanggal-tanggal tersebut maka boleh dilakukan pada tanggal 11, 12 dan 13, atau selain dari tanggal itu, sesuai dengan kesempatan dan kesanggupan. Wallâhu A’lam.

Pertanyaan:
Kalau misalnya puasa Dzulhijjah mulai tanggal 1, niatnya kan puasa pada bulan Dzulhijjah, terus tanggal 8 dan 9 itu kan hari Tarwiyah dan ‘Arafah, apakah niatnya sama?.

Jawaban: 
Diniatkan masing-masingnya, sehingga mendapatkan keutamaan-keutamaan yang banyak, berniat puasa pada hari-hari di awal Dzulhijhah, bila sampai pada puasa ‘Arafah maka dia niatkan puasa ‘Arafah tersebut sehingga mendapatkan keutamaan yang besar lagi banyak.

Pertanyaan:
Shahîhkah hadîts yang menyatakan: Puasa ‘Arafah menghapuskan dosa setahun yang lalu, dan yang akan datang dan puasa ‘Âsysyurâ menghapuskan dosa setahun yang lalu?. Mohon faidahnya, Jazâkallâhu khairan, Bârakallâhu fîk. 

Jawaban: 
Hadîsnya adalah shahîh, diriwayatkan oleh Al Imâm Muslim di dalam “Shahîh”nya.
Ada sebagian ‘ulamâ mendhaifkannya, namun yang benar adalah shahîh, dan pendapat ini yang dipilih oleh kebanyakan ‘ulamâ. Anggaplah kalau dari riwayat Muslim ini dha’îf karena ada ‘illah-nya, namun telah ada penguat-penguat dari riwayat selain beliau, Al Baihaqî telah memberikan isyarat tentang keshahîhannya, At Tirmidzî telah menghasankannya dan Ibnu Abdil Barr menshahîhkannya pula. Dan kebanyakan ‘ulamâ hadîts menshahîhkannya, dan ini yang kita pegang.

Pertanyaan:
Untuk puasa di bulan Dzulhijjah syariat puasa di mulai tanggal 1 sampai 10, atau tanggal 9 dan 10 saja, atau bagaimana?.

Jawaban: 
An Nawawî di dalam “Ar Riyâdh” membuat bâb:

فَضْلُ الصَّوْمِ وَغَيْرِهِ فِي الْعَشْرِ الْأَوَّلِ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ

“Keutamaan puasa dan selainnya pada 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah”.
Bukan berarti disyari’atkan puasa 10 hari, karena hari yang ke 10 adalah hari Nahr, pada hari ini diharamkan untuk berpuasa, dan hadîts di dalam “Shahîh Al Bukhârî” dari ‘Abdullâh bin ‘Abbâs Radhiyallâhu ‘anhumâ menyebutkan perkataan Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:

مَا مِنْ أيَّامٍ، العَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هذِهِ الأَيَّام يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ

“Tidak ada dari hari-hari di dalamnya amalan shalîh lebih dicintai oleh Allâh dari pada hari-hari ini, yakni hari-hari yang 10 (dari awal Dzulhijjah)”.
Amalan shâlih di sini sifatnya umum terhadap semua amalan shalîh, para ‘ulamâ menyebutkan puasa masuk di dalamnya, namun untuk melihat kepada dalīl, apakah Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam melakukannya atau memerintahkannya atau membiarkan siapa yang berpuasa pada hari-hari tersebut?, kita tidak mendapati dalîlnya yang jelas, karena tidak adanya kejelasan dalam masalah ini maka hendaknya seseorang melakukan puasa yang jelas dalîlnya, seperti puasa Dâwud (sehari berpuasa dan sehari berbuka), atau puasa senin kamis, atau dia melakukan puasa kaffarah-nya atau puasa nazar-nya pada hari-hari tersebut atau bagi jamâ’ah haji yang tidak bisa ber-hadyu (menyembelih) untuk dia berpuasa tiga hari yaitu pada tanggal 7, 8 dan 9. Jika seseorang melakukan ini maka Insyâ Allâh dia telah melakukan salah satu amalan shalîh berupa puasa yang sesuai dengan bimbingan As Sunnah. Wallâhu A’lam.

[Abū Ahmad Muhammad Al Khidhir ‘Afallâhu ‘Anhu pada tanggal 1 Dzulhijjah 1435 di Dârul Hadīts Shan’â Yaman].

⛵ https://t.me/majaalisalkhidhir/898