BERDOA DI DALAM SHALAT FARDHU DAN HANYA BERDZIKIR SETELAHNYA
Pertanyaan:
Ustadz, apakah tidak ada dalilnya berdoa setelah shalat fardhu?.
Jawaban:
Ada dalil shahih yang dijadikan pendalilan oleh sebagian Ahlul ‘Ilmi tentang anjuran berdoa setelah shalat fardhu, hanya saja tidak sharih penyebutannya setelah shalat fardhu, An-Nasa’i telah meriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, beliau berkata:
جَاءَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلِّمْنِي كَلِمَاتٍ أَدْعُو بِهِنَّ فِي صَلَاتِي
“Datang Ummu Sulaim kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lalu bertanya: Wahai Rasulullah, ajarilah aku beberapa kalimat yang aku akan berdoa dengannya di dalam shalatku?. Beliau menjawab:
سَبِّحِي اللَّهَ عَشْرًا وَاحْمَدِيهِ عَشْرًا وَكَبِّرِيهِ عَشْرًا ثُمَّ سَلِيهِ حَاجَتَكِ
“Bertasbihlah kepada Allah sepuluh kali, bertahmidlah kepada-Nya sepuluh kali dan bertakbirlah kepada-Nya sepuluh kali. Kemudian mintalah kebutuhanmu kepada-Nya.”
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ahmad dengan lafazh:
ثُمَّ سَلِي حَاجَتَكِ
“Kemudian mintalah kebutuhanmu.”
Dan An-Nasa’i membuatkan bab khusus sebelum menyebutkan riwayat tersebut, beliau berkata:
بَابُ الذِّكْرِ بَعْدَ التَّشَهُّدِ
“Bab berdzikir setelah tasyahhud.”
Disebutkan setelah tasyahhud, ini bisa dimungkinkan sebelum salam dan bisa pula setelah salam, hanya saja As-Sindi menerangkan di dalam hasyiyahnya terhadap “Sunan Ibni Majah”:
لَا دلالةَ في الحَديثِ على كونِ هذا الذكرِ يَكون بعدَ التَّشهُّدِ
“Tidak ada pendalilan pada hadits atas keberadaan dzikir itu setelah tasyahhud.”
Dari keterangan tersebut menunjukkan bahwa itu adalah perkara khilaf di kalangan Ahlul ‘Ilmi, sebagian mereka berpendapat bahwa anjuran berdoa tersebut dibaca setelah tasyahhud bisa dimungkinkan sebelum salam atau setelah salam, hanya saja telah shahih dzikir setelah shalat yang dibaca tiga puluh tiga kali pada masing-masing tasbih, tahmid dan takbir sementara itu hanya dibaca sepuluh kali. Oleh karena itu sebagian dari Ahlul ‘Ilmi menganggap itu dibaca di dalam shalat bukan setelah salam, karena perkataan Ummu Sulaim Radhiyallahu ‘Anha kesharihannya di dalam shalat, bukan setelah salam, beliau katakan:
عَلِّمْنِي كَلِمَاتٍ أَدْعُو بِهِنَّ فِي صَلَاتِي
“Ajarilah aku beberapa kalimat yang aku akan berdoa dengannya di dalam shalatku.”
Ini seperti yang pernah dikatakan oleh Abu Bakr Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhu kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
عَلِّمْنِي دُعَاءً أدْعُو به في صَلَاتِي
“Ajarilah aku suatu doa yang aku akan berdoa dengannya di dalam shalatku.”
Dan Al-Bukhari memperjelas peletakan doa ini adalah di dalam shalat, beliau katakan:
بابُ الدُّعاء فِي الصّلاةِ
“Bab berdoa di dalam shalat.”
Dalam suatu bab beliau tegaskan pula:
بابُ الدُّعاءِ قُبَيلِ السَّلامِ
“Bab berdoa sebelum salam.”
Lalu beliau bawakan lafazh doa yang diajarkan kepada Abu Bakr Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhu.
Dan yang tepat dan benarnya anjuran berdoa yang dikatakan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada Ummu Sulaim Radhiyallahu ‘Anha adalah membacanya itu sebelum membaca Al-Fatihah, dan itu termasuk salah satu doa iftitah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa’i dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha:
أنها سئلت: بِمَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَفْتِحُ قِيَامَ اللَّيْلِ؟ فقالت : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكَبِّرُ عَشْرًا، وَيَحْمَدُ عَشْرًا، وَيُسَبِّحُ عَشْرًا، وَيُهَلِّلُ عَشْرًا، وَيَسْتَغْفِرُ عَشْرًا، وَيَقُولُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَاهْدِنِي وَارْزُقْنِي وَعَافِنِي، أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ ضِيقِ الْمَقَامِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَشْرًا
“Bahwa beliau ditanya: Dengan bacaan apa dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam iftitah pada shalat malam? Beliau menjawab: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membaca takbir sepuluh kali, tahmid sepuluh kali, tasbih sepuluh kali, tahlil sepuluh kali dan istighfar sepuluh kali, lalu beliau berdoa sepuluh kali: “Ya Allah berilah ampunan kepadaku, berilah aku petunjuk, berilah aku rezki dan berilah aku ampunan. Aku berlindung kepada Allah dari sempitnya pijakan pada hari kiamat.”
Jadi, anjuran berdoa di sini adalah membaca doa iftitah kemudian diikutkan dengan doa, bukan setelah dzikir selesai shalat fardhu, Wallahu A’lam.
[Muhammad Al-Khidhir Ghafarallahu Lahu wa Radhiya ‘Anhu].
⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/12482
⛵ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/941