HUKUM MEMILIH CHILD FREE
Pertanyaan:
Ustâdz mau bertanya: Kalau seseorang memilih child free, apakah tidak melanggar syari’at Islâm?. Saya berencana melakukannya jika di usia 35 tahun masih belum menikah atau mempunyai anak, menurut saya itu sudah terlambat untuk mempunyai anak karena sudah terlalu tua dan lebih sempit dalam mengurus anak terutama berkaitan dengan biaya hidup. Terima kasih.
Jawaban:
Dengarkan di channel telegram berikut: