HUKUM PUASA DI HARI KE DELAPAN DZULHIJJAH

Pertanyaan:
Benarkah Ustadz puasa hari ini (Senin 8 Dzulhijjah sesuai hilal global) adalah bid’ah karena tidak ada yang namanya puasa Tarwiyah?. Karena semua hadits yang berkaitan dengannya maudhu’ (palsu).

Pertanyaan:
Benarkah Ustadz puasa hari ini (Senin 8 Dzulhijjah sesuai hilal global) adalah bid’ah karena tidak ada yang namanya puasa Tarwiyah?. Karena semua hadits yang berkaitan dengannya maudhu’ (palsu).

Jawaban:
Puasa hari ini adalah sunnah, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menetapkan dan melakukannya, berkata Abu Qatadah Al-Harits semoga Allah meridhainya:

وسُئِلَ عن صَومِ يَومِ الاثنَينِ، قال: ذاكَ يَومٌ وُلِدتُ فيه

“Dan (Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) ditanya tentang puasa hari Senin maka beliau menjawab: “Itu adalah hari yang aku dilahirkan padanya.”
Kalau pun tanggal delapan Dzulhijjah itu jatuhnya di selain hari Senin dan Kamis maka tetap masuk keumuman amal shalih yang dianjurkan berpuasa pada sembilan hari pertama Dzulhijjah, sebagian Ahlul ‘Ilmi katakan:

صيام الأيام التسع الأول من شهر ذي الحجة مستحب استحبابا شديدا، وهو من جملة الأعمال الصالحة، لا سيما التَّاسِعُ مِنْهَا وَهُوَ يَوْمُ عَرَفَةَ

“Puasa di hari-hari yang kesembilan pada permulaan Dzulhijjah adalah sunnah yang sangat ditekankan, dan itu termasuk dari sejumlah amal-amal shalih, terlebih hari yang kesembilan dari sembilan hari itu yaitu hari ‘Arafah.”

[Abu Ahmad Al-Khidhir ‘Afallahu ‘Anhu pada hari Senin 8 Dzulhijjah 1447 / 25 Mei 2026 di Bogor].


⛵️ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/2229

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/14104