HUKUM SHALAT DI ATAS SAJADAH YANG TERDAPAT GAMBAR KA’BAH

Pertanyaan:
Ahsanallahu ilaikum Ustadz,
Apakah termasuk istihza’ yang kekafiran ketika kita mengimami shalat, sajadah kita itu ada logo ka’bahnya di dekat tempat sujud. Sedangkan kita tidak tahu kaki kita ini lagi bau atau tidak?, kita menyadari pas shalat tapi belum bisa memastikan bau atau tidak, kaki juga lagi kering tidak berkeringat, tapi memang kadang bau kalau lagi berkeringat. Kita ketika shalat mau pindah tempat atau menyingkirkan sajadahnya, malu dan khawatir ma’mum berpikir macam-macam. Jadi kita selesaikan, dan pas selesai ternyata tidak terlalu bau kakinya. Mohon sedia menjelaskan Ustadz, Jazakallahu khairan.

Jawaban:
Orang yang meletakkan sajadah yang terdapat gambar Ka’bah atau masjid supaya orang shalat di atasnya, itu tidak termasuk istihza’ (mengolok-olok) syi’ar Islam, karena orang yang meletakkan sajadah pada umumnya bermaksud untuk mengagungkan syi’ar Islam, hanya saja keliru dalam menerapkannya, dia mengira itu bentuk dari pengangungan namun tanpa menyadari akan membawa kepada perendahan. Jadi, tergantung pada maksud orang yang berdiri di atasnya, kalau yang berdiri di atasnya itu bermaksud untuk shalat saja maka ini kembali pada hukum asalnya yaitu semua tempat shalat yang seseorang berdiri di atasnya itu adalah masjid (tempat shalat,) sama saja terdapat gambar masjid atau tidak, berkata Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

جُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا

“Dijadikan untukku tanah bumi sebagai masjid (tempat shalat) dan pensuci.”
Dalam lafazh lain:

الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ

“Tanah di bumi seluruhnya adalah masjid.”
Masuk padanya tanah yang diletakkan alas di atasnya ataupun yang tidak diberi alas, hanya saja pada yang beralas tergantung pada alasnya, jika alasnya berupa gambar-gambar seperti Ka’bah, masjid atau pemandangan maka ini hukumnya makruh, karena gambar-gambarnya akan membuat sibuk pikiran orang shalat hingga tidak khusyu’ shalatnya, berkata Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

كُنتُ أنظُرُ إلى عَلَمِها وأنا في الصَّلاةِ، فأخافُ أن تَفتِنَني

“Aku melihat pada gambarnya dalam keadaan aku shalat, aku pun khawatir gambar itu akan membuatku terfitnah.”
Yakni tersebikukkan hingga tidak khusyu’ shalat. Wallahu A’lam.

[Abu Ahmad Al-Khidhir ‘Afallahu ‘Anhu, Selasa 3 Dzulqa’dah 1447 / 21 April 2026 di Bogor].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/13968
⛵️ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/2117