HUKUM TIDUR DI MASJID

Pertanyaan:
Ustadz, mau nanya, apa hukumnya tidur di masjid, karena banyak masjid tertulis di larang tidur?.

Jawaban:
Tidur di masjid hukumnya boleh, dan kita tidak mengetahui ada dalil yang melarangnya. Oleh karena itu, disebutkan oleh para ‘ulama di antaranya An Nawawi tentang kebolehannya, beliau berkata:

يجوز النوم في المسجد ولا كراهة فيه عندنا، نص عليه الشافعي رحمه الله في الأم واتفق عليه الأصحاب

“Boleh tidur di masjid dan tidak dan tidak tercela padanya menurut mazhab kami, Asy Syafi‘i semoga Allah merahmatinya telah menaskahkan di dalam Al Umm dan ‘ulama madzhabnya telah bersepakat atas itu.”

[Abu Ahmad Al Khidhir pada hari Tasu’a (Kamis 9 Muharram 1448 / 25 Juni 2026) di Masjid Mutiah Cipancur Bogor].

⛵ https://t.me/majaalisalkhidhir/14275
⛵ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/2387