KEUTAMAAN KEMBALI KEPADA AGAMA ISLÂM

Pertanyaan:
Pak Ustâdz, saya sebelum nikâh beragama Islâm namun setelah nikâh saya ikut suami beragama hindu selama 20 tahun lebih, sekarang saya ingin kembali ke agama Islâm, namun saya bingung caranya. Apakah saya masih bisa kembali ke agama Islâm lagi pak Ustâdz?. Tolong pak Ustâdz, apa yang harus saya lakukan?.

Jawaban:
Alhamdulillâh kami senang dan bersuka cita atas kembalinya Anda ke dalam Islâm, semoga Allâh mengokohkan kami dan Anda di atas agama-Nya.
Orang yang masuk Islâm atau orang yang kembali ke Islâm maka Allâh menghapus seluruh dosa-dosanya yang telah lalu dan Allâh ‘Azza wa Jalla memberi pahala atas segala amal kebaikan yang pernah dia kerjakan. Bergembiralah Anda atas keutamaan yang besar itu, berkata Al-Imâm Al-Bukhârî semoga Allâh merahmati kita dan merahmati beliau:

باب حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ

“Bâb memperbaiki keislâman bagi seseorang.”
Setelah itu beliau riwayatkan tanpa menyebutkan gurunya, beliau katakan:

قَالَ مَالِكٌ أَخْبَرَنِي زَيْدُ بْنُ أَسْلَمَ أَنَّ عَطَاءَ بْنَ يَسَارٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا أَسْلَمَ الْعَبْدُ فَحَسُنَ إِسْلَامُهُ يُكَفِّرُ اللَّهُ عَنْهُ كُلَّ سَيِّئَةٍ كَانَ زَلَفَهَا وَكَانَ بَعْدَ ذَلِكَ الْقِصَاصُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ وَالسَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا إِلَّا أَنْ يَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهَا

“Berkata Mâlik, beliau berkata: Telah mengabarkan kepadaku Zaid bin Aslam, bahwa Athâ’ bin Yasâr telah mengabarkannya, bahwa Abû Sa’îd Al-Khudrî telah mengabarkannya, bahwa beliau pernah mendengar Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam berkata: “Apabila seorang hamba masuk Islâm, lalu memperbaiki keislamannya, maka Allâh akan menghapus semua kesalahannya yang pernah dikerjakannya. Setelah itu, satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan dengan semisalnya hingga tujuh ratus kali lipat. Dan satu kejelekan hanya dibalas dengan satu kejelekan dengan semisalnya, itupun Allâh akan mengampuninya.”

Adapun pertanyaan Anda, apakah masih bisa kembali ke agama Islâm maka tentu masih sangat bisa, Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ menerima siapa saja yang mau kembali ke agama-Nya, Allâh ‘Azza wa Jalla selalu menerima taubat para hamba-Nya, sebesar bagaimanapun kesalahan dan dosa mereka, tatkala mereka mau bertaubat maka Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ menerima taubat mereka, Allâh Ta’âlâ berkata:

قُلْ يٰعِبَادِىَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلٰىٓ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَّحْمَةِ اللَّهِ  ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا  ۚ إِنَّهُۥ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ * وَأَنِيبُوٓا إِلٰى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُۥ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ

“Katakanlah: “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allâh. Sungguh Allâh mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Al-Ghafûr (Yang Maha Pengampun) lagi Ar-Rahîm (Maha Penyayang). Maka kembalilah kalian kepada Rabb kalian dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepada kalian kemudian kalian tidak dapat ditolong.” (Surat Az-Zumar: 53-54).

Yang harus dilakukan oleh setiap orang yang masuk agama Islâm atau yang kembali ke agama Islâm adalah:

1) Mengucapkan dua kalimat syahadat, lalu merealisasikan syahadat yang pertama dengan mentauhidkan Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ, yaitu tidak menyembah kecuali hanya kepada Allâh ‘Azza wa Jalla dan meyakini bahwa Allâh adalah satu-satu-Nya yang berhak disembah serta meyakini pula bahwa sesembahan-sembahan selain-Nya adalah batil.
Kemudian merealisasikan syahadat yang kedua yaitu tidak beribadah kecuali sesuai tuntunan dan petunjuk Nabî Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam, karena sungguh beliau telah meninggalkan Islâm dalam keadaan sempurna, segala bentuk amal ibadah telah beliau terangkan, jelaskan dan contohkan seluruhnya.

2) Melaksanakan shalat lima waktu, karena ini adalah salah satu kewajiban yang menjadi pembeda antara seseorang yang beragama Islâm dengan yang tidak beragama Islâm, Nabî Muhammad Shallallâhu ‘Alaihi was Sallam dan para Shahabatnya tidak pernah meninggalkannya, mereka benar-benar menjaga kewajiban shalat ini, di saat sehat ataupun sakit mereka tetap mengerjakannya.

3) Melaksanakan puasa Ramadhân, Nabî Shallallâhu ‘Alaihi was Salâm dan para Shahabatnya juga tidak pernah meninggalkan kewajiban ini, di saat sakit dan safar yang membuat sebagian mereka tidak bisa berpuasa maka mereka ganti berpuasa di selain Ramadhân, demikian pula para wanita yang hâid atau nifas maka mereka mengganti puasa di selain Ramadhân tatkala mereka suci.

4) Mengeluarkan zakat, ini juga salah satu kewajiban yang harus dijaga, karena orang yang sengaja tidak mau mengeluarkan zakat dalam keadaan dia mampu maka dia akan mendapatkan hukuman, di dunia boleh bagi pemerintah Muslim untuk menghukumnya dan di akhirat Allâh mempersiapkan tempatnya di Neraka.

Jika kewajiban-kewajiban tersebut dijaga oleh setiap orang maka balasan baginya adalah Surga, berkata Abû Hurairah semoga Allâh meridhainya:

أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلْتُهُ دَخَلْتُ الْجَنَّةَ. قَالَ: تَعْبُدُ اللَّهَ لاَ تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوبَةَ وَتُؤَدِّى الزَّكَاةَ الْمَفْرُوضَةَ وَتَصُومُ رَمَضَانَ. قَالَ: وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ أَزِيدُ عَلَى هَذَا شَيْئًا أَبَدًا وَلاَ أَنْقُصُ مِنْهُ. فَلَمَّا وَلَّى قَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم: مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا

“Sungguh ada seorang Arab Badui datang kepada Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam lalu dia berkata: “Wahai Rasûlullâh, tunjukkanlah kepadaku amalan yang jika aku melakukannya, maka aku masuk Surga.” Beliau berkata: “Kamu menyembah Allâh, kamu tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, kamu melaksanakan shalat yang wâjib, kamu menunaikan zakat yang wâjib, dan kamu berpuasa Ramadhân.” Orang Arab Badui berkata: “Demi Allâh yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku tidak akan menambah atas ini sedikitpun selamanya dan tidak pula mengurangi darinya.” Tatkala dia pergi, maka Rasûlullâh berkata: “Barangsiapa senang ingin melihat kepada seseorang dari penduduk Surga, maka hendaklah dia melihat kepadanya.” Riwayat Al-Bukhârî dan Muslim.

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Selasa, 11 Syawwâl 1444 / 2 Mei 2023 di Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/7495