MAKSUD DAN TUJUAN PERNIKAHAN
Pertanyaan:
Apa maksud dan tujuan dari pernikahan?.
Jawaban:
Allâh ‘Azza wa Jalla menjadikan pernikâhan di antara manusia dengan dua maksud:
Pertama: Sebagai penyempurna penciptaan-Nya kepada manusia.
Kedua: Sebagai penyempurna peribadahan manusia kepada-Nya.
Pada maksud yang pertama sebagai penyempurna penciptaan kepada manusia, tatkala diciptakan Ãdam ‘Alaihish Shalâtu was Salâm maka beliau merasa kurang, karena tidak ada yang mendampingi hidupnya, lalu Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ sempurnakan kekurangan itu dengan menciptakan Hawâ dari diri Ãdam ‘Alaihimash Shalâtu was Salâm, kemudian menjadikan keduanya sebagai suami isteri, sehingga mereka berdua semakin mendapatkan berbagai kebaikan, berkata Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ:
وَقُلۡنَا یَـٰۤـَٔادَمُ ٱسۡكُنۡ أَنتَ وَزَوۡجُكَ ٱلۡجَنَّةَ وَكُلَا مِنۡهَا رَغَدًا حَیۡثُ شِئۡتُمَا
“Kami berkata: “Wahai Ãdam, menetaplah kamu dan isterimu di Surga ini, dan makanlah dari makanan-makanannya yang banyak lagi baik yang mana saja kalian sukai.” [Surat Al-Baqarah: 35].
Dengan sebab menikah maka sempurnalah kebaikan pada penciptaan.
Kemudian maksud yang kedua yaitu sebagai penyempurna peribadahan manusia kepada Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ, berkata Abû Bakr Ibnu Abî Syaibah Rahimahullâh di dalam “Mushannaf”nya (no. 497):
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ هِشَامِ بْنِ حُجَيْرٍ، عَنْ طَاوُوسٍ، قَالَ: لاَ يَتِمُّ نُسُكُ الشَّابِّ حَتَّى يَتَزَوَّجَ
“Telah menceritakan kepada kami Sufyân, dari Hisyâm bin Hujair, dari Thâwûs, beliau berkata: “Tidak akan sempurna ibadah seorang pemuda sampai dia menikah.”
Ketika dua maksud pernikahan itu ada pada seseorang maka sempurnalah kehidupan dan agamanya.
Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Ahad, 8 Jumâdal Ãkhirah 1441 / 2 Februari 2020 di Masjid Al-Ikhlas Komplek Asrama Polri, Cilincing Jakarta Utara.