MANJAMA’ DUA SHALAT CUKUP IQAMAH DI ANTARA KEDUANYA

Pertanyaan:
Bismillah, Ahsanallahu ilaikum ya Ustadz, ijin bertanya Ustadz, ketika kita safar ke kota lain dan kita mengqashar sholat antara maghrib dengan ‘isya di hari-hari tasyriq ini (11-13 Dzulhijjah).
Bagaimana kita caranya bertakbir setelah selesai shalat maghrib dan ‘isya?
Apakah setelah shalat maghrib kita langsung bertakbir atau setelah mengqashar shalat maghrib langsung bangkit shalat ‘isya tanpa bertakbir atau kita bertakbir dulu lalu kita mengqashar shalat ‘isya.
Jazakumullahu khairan Ustadz.

Jawaban:
Hendaklah setelah maghrib langsung berdiri iqamah untuk mengqashar shalat ‘isya, karena sebatas yang kita ketahui tidak ada penukilan adanya waktu jeda antara keduanya kecuali waktu sebentar saja, dan waktu sebentar saja ini pun diperselisihkan tentang sebentarnya seperti apa?. Dan sebagian mengatakan waktu sebentar itu seukuran lafazh iqamah dan itu sesuai kebiasaan yang telah berlaku turun temurun. Orang yang menjama’ dua shalat biasanya dipisahkan antara keduanya dengan iqamah, kalau ditambah lagi dengan takbiran sebelum iqamah maka itu akan melampaui kebiasaan. Oleh karena itu mengembalikannya kepada kebiasaan jauh lebih baik daripada menambah dengan takbiran, dan Al-Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah telah menerangkan dengan keterangan yang jelas dan terang, beliau katakan:

والصحيح أنه لا حد له، لأن ما لم يرد الشرع بتقديره لا سبيل إلى تقديره، والمرجع فيه إلى العرف

“Pendapat yang benar adalah tidak adanya batasan padanya, karena apa yang tidak ditentukan oleh syari’at maka tidak ada jalan untuk menentukannya, dan acuan padanya dikembalikan kepada kebiasaan.”
Maka dari itu, sebaiknya takbiran dilakukan setelah selesai menjama’ keduanya. Adapun di antara keduanya maka cukup hanya diisi dengan iqamah dan itu sesuai dengan kebiasaan yang berlaku, Wallahu A’lam.

[Abu Ahmad Al-Khidhir ‘Afallahu ‘Anhu, 12 Dzulhijjah 1447 di Bogor].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/14134