MANUSIA LEBIH BUTUH PERHATIAN DARIPADA HEWAN
Pertanyaan:
Pak Ustadz, kalau orang sangat perhatian kepada kucingnya sampai kebutuhan makan minumnya terjamin, pemeriksaan kesehatannya ke klinik terjamin hingga biaya untuk kucingnya dalam sebulan sampai jutaan. Apakah itu berdosa?.
Jawaban:
Berdosa kalau orang-orang yang di bawah tanggungjawabnya tidak dia jamin kebutuhan dan kesehatan mereka, demikian pula para tetangganya kalau tidak mendapatkan perhatian darinya sebagaimana perhatiannya terhadap kucingnya, apalagi kalau di antara para tetangganya hidup melarat dan sering kekurangan, berkata Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
ليس المؤمنُ بالذي يشبعُ وجارُه جائِعٌ إلى جنبَيْهِ
“Bukanlah orang beriman (yang sempurna keimanannya) dalam keadaan kenyang sementara tetangganya di kanan kirinya lapar.”
Kita Alhamdulillah memelihara dua kucing bernama Haidarah dan Haiwah, awalnya kita tempatkan di dalam rumah, Alhamdulillah terbina, kencingnya di kloset, BAB-nya di wadah berpasir, tidak satupun tikus dan ular yang masuk rumah melainkan dibantai oleh keduanya. Setiap pekan kita belikan kepala ayam sekilo hanya sepuluh ribu. Namun kemudian kita melihat ternyata santri atau tetangga lebih butuh kepala ayam daripada kedua kucing tersebut. Kitapun tidak lagi mengizinkan kucing di dalam rumah biar kucing leluasa mencari mangsanya sendiri di kebun dan di hutang, terkadang datang membawa ular lalu di letakan di depan pintu rumah, seakan-akan memberi tahu supaya dapat jatah kepala ayam lagi, kitapun memberinya kepala ayam sehari hanya sekali sebagai rasa syukur karena sudah berbuat baik dan bermanfaat. Bersamaan dengan itu tetap dibiarkan bebas di luar rumah lebih baik dan lebih leluasa daripada di dalam rumah. Kita tidak menginginkan memberi perhatian ke kucing melebihi dari perhatian kepada manusia. Memberi manfaat kepada manusia jauh lebih baik dan mulia daripada memberi manfaat kepada kucing, berkata Nabi ‘Alaihish Shalatu was Salam:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.”
Dijawab oleh:
Abu Ahmad Al-Khidhir Ghafarallahu Lahu wa Radhiya ‘Anhu.