MENDAPATI IMAM DALAM SUATU KEADAAN

Pertanyaan:
Apabila kita datang ke masjid hendak shalat berjama’ah tetapi kita mendapati imam sudah duduk tahiyat awwal, manakah yang lebih baik dan sesuai syariat: Kita langsung ikut duduk tahiyat atau menunggu sampai imam dan jama’ah berdiri?.

Jawaban:
Wajib bagi kita untuk takbiratul ihram terlebih dahulu, karena ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha telah katakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيرِ

“Keberadaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membuka shalatnya dengan takbir.” Riwayat Muslim.
Kemudian setelah takbiratul ihram kita langsung mengikuti keadaan imam, jika keadaan imam duduk tahiyat awwal maka kita langsung mengikutinya dengan bertakbir untuk duduk tahiyat awwal. Dan dalam keadaan bagaimana pun kita mendapatinya maka hendaklah kita mengikutinya, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata:

فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا

“Apa yang kalian dapatkan maka shalatlah kalian dan apa yang terluputkan maka sempurnakanlah.” Riwayat Al-Bukhari.

[Muhammad Al-Khidhir di Stasiun Babakan pada Selasa sore 23 Sya’ban 1440 / 30 April 2019].

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/2830