NIAT SHALAT
Pertanyaan:
Pak Ustâdz ada yang ingin saya tanyakan. Apakah bacaan niat shalat seperti di bawah ini di katakan sah shalat: Sajaku aku niat shalat fardhu maghrib tiga raka’at menghadap kiblat ikut imâm fardhu karena Allâh Tálâ. (Ini ketika mau menunaikan shalat maghrib secara berjamâ’ah sebagai ma’mûm)?.
Jawaban:
Orang yang melafazhkan niatnya ketika shalat walaupun dianggap sah shalatnya hanya saja itu tidak ada tuntunannya di dalam syar’îat. Tidak ada satu pun riwayat dari Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam menyebutkan kalau beliau melafazhkan niat dan tidak pula teriwayatkan bacaan niat sebelum memulai shalat. Bacaan, dzikir dan doa di dalam shalat semuanya teriwayatkan dari Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam kecuali hanya lafazh niat yang tidak teriwayatkan, karena sungguh niat merupakan amalan hati yang Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam telah katakan:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى
“Wahai manusia, sungguh berbagai amalan tergantung pada niatnya dan sungguh bagi seseorang sesuai dengan yang dia niatkan.” Riwayat Al-Bukhârî.
Kamu yang akan melakukan amalan berupa shalat maghrib tentu sudah memiliki niat di dalam hati, tidak mungkin bagimu tiba-tiba berdiri untuk shalat maghrib dengan tanpa memiliki niat sebelumnya. Demikian pula tidak mungkin bagimu tiba-tiba pergi ke belakang imâm untuk shalat sebagai ma’mûmnya tanpa kamu memiliki niat.
Ketahuilah -semoga Allâh membimbingmu- bahwa gerakan kita adalah pelaksanaan dan perwujudan terhadap niat kita yang ada di dalam hati.
Sungguh banyak orang keliru dalam masalah niat ini, seharusnya niat di dalam hati malah di lafazhkan, sementara dzikir-dzikir dan doa-doa yang seharusnya dilafazhkan yang minimalnya dengan gerakan bibir malah tidak dilafazhkan.
( Muhammad Al-Khidhir ).