PUASA ‘ARAFAH MENGIKUTI RU’YATUL HILÂL MASING-MASING NEGARA

Pertanyaan:
Ustâdz, sebagian orang sangat keras dengan orang yang beda manhâj lantaran masalah puasa ‘arafah, yang anggap negeri kita satu mathlâ’ dengan Makkah lalu ikut puasa ‘arafah sesuai hari ‘arafah di Makkah, jadinya menyelisihi pemerintah. Itu sampai dibilang khawârij karena menyelisihi pemerintah?.

Jawaban:
Di zaman Salaf sudah terjadi perbedaan penentuan ‘id antara Mu’âwiyah bin Abî Sufyân selaku pemerintah dengan ‘Abdullâh bin ‘Abbâs selaku bawahan. Yang bersama ‘Abdullâh tidak menyebut orang Mu’âwiyah sebagai Nawâshib karena menyelisihi sepupu Nabî ‘Alaihish Shalâtu was Salâm, dan yang bersama Mu’âwiyah tidak menyebut orang ‘Abdullâh sebagai khawârij karena menyelisihi pemerintah dalam perbedaan pandangan tentang ru’yatul hilâl. Tatkala dikatakan kepada ‘Abdullâh:

أَوَلاَ تَكْتَفِي بِرُؤْيَةِ مُعَاوِيَةَ وَصِيَامِهِ

“Apa engkau tidak mencukupkan dengan ru’yah hilâlnya Mu’âwiyah dan puasanya?”.
Beliau menjawab dengan tegas:

لاَ هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Tidak, demikianlah perintah Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam kepada kami.”

Adapun kita pernah berpendapat puasa ‘arafah itu mengikuti keberadaan jamâ’ah haji yang wuqûf di ‘arafah karena kita mendapatkan beritanya, dan penentuan mereka wuqûf di ‘arafah sesuai dengan melihat hilâl. Kita menerima khabar karena sudah dilihat hilâl, berbeda kalau tidak dilihat hilâl maka tentu kita akan menggenapkan hitungan bulan yang kita berada padanya.
Dan pendapat itu yang dahulu kita berpendapat dengannya, karena menganggap hanya satu mathlâ’ saja. Padahal yang benarnya antara Makkah dan Bogor ini beda mathlâ’ sebagaimana Madînah dan Syam beda mathla’ pula. Pada hadîts Kuraib, disebutkan bahwa orang-orang bersama Mu’âwiyah di Syam melihat hilâl pada malam Jum’at dan orang-orang bersama ‘Abdullâh di Madînah melihat hilâl pada malam Sabtu. Oleh karena itu, kita yang berada di Bogor beda mathlâ’ dengan yang berada di Makkah. Karena patokan kita adalah dengan melihat hilâl maka yang di Makkah itu lebih dulu melihat hilâl, berbeda dengan waktu shalat karena patokan kita adalah melihat fajar dan matahari maka kita yang di Bogor ini lebih dulu melihat fajar dan matahari. Tidak tepat bagi kita untuk shalat shubuh di waktu dhuhâ atau shalat dhuhâ di waktu zhuhur karena ingin mengikuti waktu di Makkah.

Maka dengan itu, kita tidak mencukupkan dengan ru’yatul hilâl di Saudi sebagaimana ‘Abdullâh bin ‘Abbâs tidak mencukupkan dengan ru’yatul hilâl di Syam.

Dijawab oleh:
Abû Ahmad Al-Khidhir pada malam Jum’at tanggal 8 Dzulhijjah 1443 / 8 Juli 2022 di Pondok Pesantren / Majaalis Al-Khidhir Cipancur Klapanunggal Bogor.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/6586