SHALAT KUSÛF BERDASARKAN MELIHAT HILÂL SEBAGAIMANA SHALAT ‘ÎDAIN

Pertanyaan:
Kalau di Barat tidak terlihat gerhana (yakni tidak terjadi gerhana) dan yang terlihat hanya di Timur, apakah mengharuskan yang di Barat untuk ikut shalat gerhana?.

Jawaban:
Tentu tidak, karena yang menjadi patokan untuk shalat kusûf adalah melihat kepada gerhana, baik melihatnya dengan mata telanjang atau dengan alat modern. Demikian pula yang menjadi patokan untuk memulai dan mengakhiri puasa Ramadhân adalah dengan melihat hilâl, dan ini kembali kepada tiap-tiap negeri. Negeri yang di Timur tidak terlihat hilâl di akhir sore atau di waktu maghrib maka berlaku di negeri Timur hukum menggenapkan hitungan bulan Ramadhân menjadi 30 hari, meskipun kemudian di pertengahan malam ada berita bahwa di negeri Barat telah terlihat, karena di negeri Barat baru masuk awal malam, maka tetap di negeri Timur sesuai ru’yahnya, sebagaimana telah diamalkan di zaman Salaf seperti pada hadîts Kuraib tatkala ke Syâm menyaksikan hilâl pada malam Jum’at lalu kembali ke Madînah pada akhir bulan, ternyata di Madînah terlihat hilâlnya itu pada malam Sabtu maka Kuraib berkata ke Ibnu ‘Abbâs Radhiyallâhu ‘Anhum:

أَوَلاَ تَكْتَفِي بِرُؤْيَةِ مُعَاوِيَةَ وَصِيَامِهِ

“Tidakkah engkau mencukupkan dengan ru’yah hilâl Mu’awiyah dan puasanya.” Ya’nî ikut berpuasa sesuai dengan yang ditetapkan oleh Mu’âwiyah selaku waliul amri. Maka Ibnu ‘Abbâs Radhiyallâhu ‘Anhumâ berkata:

لاَ هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Tidak, demikianlah yang telah diperintahkan oleh Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam kepada kita.” Riwayat Muslim.

Dan kebenaran pendapat yang kita pegang ini akan benar-benar teruji dan terbuktikan di saat nanti media terputus, di saat alat komunikasi binasa dan keadaan kembali seperti zaman Salaf maka di situlah setiap negeri akan mengamalkan kebenaran ini. Wallâhu A’lam bish Shawâb.

( Muhammad Al-Khidhir ).

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/7430