SHALAT MEMBACA SURAT PENDEK DARI HAFALAN LEBIH BAIK DARIPADA MEMBACA SURAT PANJANG DENGAN MELIHAT KE MUSHHAF
Pertanyaan:
Ana mau tanya, misal kita shalat fardhu atau sunnah sendiri, terus mau baca surah yang panjang, tapi belum hafal. Apa bisa shalat sambil pegang mushhaf Al-Qur’ãn?
Jawaban:
Tidak sepantasnya bagi seseorang shalat sambil memegang mushhaf untuk dia baca, karena perbuatan ini menyebabkan tidak terlaksananya sunnah bersedekap dengan meletakan tangan kanan di atas tangan kiri dan tidak tervokus lagi pandangan kekhusyu’an dalam shalat karena sebab melihat-lihat kepada bentuk huruf-huruf di dalam mushhaf. Hendaklah perbuatan itu ditinggalkan, kalau seseorang ingin memanjangkan shalatnya maka boleh baginya menggabungkan surat-surat pendek, dia membaca surat An-Nâs lalu Al-Falaq lalu Al-Ikhlâsh lalu setelahnya dan setelahnya, dia membaca surat yang dia hafal lagi mudah untuk dia baca itu lebih utama dan lebih baik baginya, karena Allâh Ta’âlâ telah katakan:
فَٱقْرَءُوا۟ مَا تَيَسَّرَ مِنَ ٱلْقُرْءَانِۚ
“Maka bacalah oleh kalian apa yang mudah dari Al-Qur’ãn”. ( Al-Muzzammil: 20).
Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam ketika mengajari orang yang salah dalam shalatnya, beliau katakan:
ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآن
“Kemudian bacalah kamu terhadap apa yang mudah bersamamu dari Al-Qur’ãn”. Diriwayatkan oleh Al-Bukhârî dari Abû Hurairah Radhiyallâhu ‘Anhu.
Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir Hafizhahullâh wa Ra’âh pada 23 Shafar 1439 Kemang Pratama Bekasi.