SHALAT TARÂWIH YANG PALING UTAMA
Pertanyaan:
Apakah benar bila orang shalat tarâwih sama imâm walau shalatnya pendek itu paling utama dan pahalanya seperti shalat semalam daripada shalat sendiri walau panjang shalatnya?
Jawaban:
Itu kalau dilihat dari sisi balasan secara umum maka serupa balasannya, adapun kalau dilihat dari sisi terperinci atau tercukupi maka tidaklah mengimbangi. Ini seperti orang yang membaca surat Al-Ikhlâsh yang keutamaannya sepertiga Al-Qur’ãn, bukan berarti kalau sudah baca surat Al-Ikhlâsh beberapa kali sudah mencukupi seperti membaca Al-Qur’ãn secara keseluruhannya. Ini juga seperti orang yang shalat syurûq, yang keutamaannya seperti haji dan ‘umrah, bukan berarti kalau sudah melakukan shalat syurûq maka telah tercukupi dari haji dan ‘umrah, sebagaimana telah gagal paham sekelompok Jamâ’ah Tablîgh yang lebih memilih keluar sana sini daripada haji dan ‘umrah, mereka beranggapan bahwa shalat syurûq itu sudah mencukupi daripada pergi haji dan ‘umrah. Padahal yang diinginkan keserupaan itu pada balasan secara umum sebagaimana yang dikatakan oleh Ahlul ‘Ilmi:
ﺍﻟْﻤُﺸَﺎﺑَﻬَﺔُ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺠَﺰَﺍﺀِ، لَا ﻓِﻲ ﺍلْإِﺟْﺰَﺍﺀِ
“Keserupaan pada balasan bukan pada tercukupi.”
Adapun perkataan
Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:
إِنَّ الإِنْسَانَ إِذَا قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ بَقِيَّةُ لَيْلَتِهِ
“Sesungguhnya seseorang jika dia shalat bersama imâm sampai imâm berpaling maka dituliskan baginya sisa pada malamnya.”
Maka Ath-Thahâwî Rahimahullâh telah jelaskan:
وَذَلِكَ لَمَّا كَانَ قَامَ بِهِمْ لَيْلَةً فِي رَمَضَانَ فَأَرَادُوا أَنْ يَقُومَ بِهِمْ بَعْدَ ذَلِكَ، فَقَالَ لَهُمْ هَذَا الْقَوْلَ
“Demikian itu tatkala keberadaan beliau shalat dengan mengimami mereka pada suatu malam di bulan Ramadhân lalu mereka menginginkan supaya beliau mengimami mereka lagi setelah itu, beliau pun berkata kepada mereka dengan perkataan ini.”
Namun kemudian Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam memilih untuk shalat sendirian, padahal setelah mengimami itu beliau masih melewati beberapa Ramadhân dan beliau senantiasa i’tikaf pada sepuluh malam terakhir pada bulan Ramadhân namun tidak ada riwayat menyebutkan bahwa beliau mengimami lagi shalat tarâwih, beliau meninggalkan shalat tarâwih berjamâ’ah kalau hanya karena kekhawatiran akan diwajibkan maka tentu sewaktu-waktu beliau akan melakukannya lagi dan tidak akan meninggalkan selamanya sebagaimana bersiwak beliau tidak perintahkan untuk bersiwak karena khawatir diwajibkan, namun ternyata beliau tidak meninggalkan bersiwak sampai akhir hayat beliau.
Adapun shalat tarâwih berjamâ’ah beliau tinggalkan dan juga Abû Bakr tidak meneruskan melakukan shalat tarâwih berjamâ’ah dan bahkan ketika ‘Umar mengadakan kembali shalat tarawih berjamâ’ah, ‘Umar hanya menyuruh Ubaî bin Ka’b untuk mengimami manusia sementara ‘Umar berpaling dan tidak ikut shalat tarâwih berjamâ’ah. Apakah mau dikatakan shalat tarâwih ‘Umar tidak utama karena tidak ikut shalat tarâwih berjamâ’ah?
Orang yang shalat tarâwih sendirian akan memperoleh keutamaan yang mungkin tidak diperoleh orang-orang yang shalat tarâwih secara berjamâ’ah, di antaranya:
Pertama: Memanjangkan shalat, berkata Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam:
أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ
“Seutama-utama shalat adalah yang panjang berdirinya.”
Orang yang shalat tarâwih berjamâ’ah tidak akan mungkin bisa memanjangkan berdiri sekehendaknya karena dia harus mengikuti imâm, demikian pula imâm shalat tarâwih ketika akan memanjangkan maka tentu dia akan mempertimbangkan dengan keadaan orang-orang yang di belakangnya, karena Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam telah katakan:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ مِنْهُمُ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَالْكَبِيرَ
“Jika salah seorang di antara kalian mengimami manusia maka hendaklah meringankan shalatnya, karena sesungguhnya di antara para ma’mûm ada orang lemah, orang sakit dan orang lanjut usia.”
Jadi orang yang leluasa bisa memanjangkan shalat tarâwih hanyalah orang yang shalat sendirian, oleh karena itu Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam katakan:
وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ وَحْدَهُ فَلْيُصَلِّ كَيْفَ شَاءَ
“Jika salah seorang di antara kalian shalat dalam keadaan bersendirian maka hendaklah dia shalat sesuai apa yang dia kehendaki.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhârî dan Muslim dan ini adalah lafazh Muslim.
Pada lafazh Al-Bukhârî:
وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ
“Jika salah seorang di antara kalian shalat dengan dirinya sendiri maka hendaklah dia memperpanjang shalatnya sesuai apa yang dia inginkan.”
Kedua: Bisa menegakkan shalat seperti shalat Dâwud ‘Alaihish Shalâtu was Salâm yang Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam telah terangkan:
أَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ، وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ
“Shalat yang paling dicintai oleh Allâh adalah shalat Dâwud ‘Alaihish Salâm, beliau tidur setengah malam lalu shalat sepertiganya, lalu tidur seperenamnya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhârî dan Muslim.
Orang yang shalat tarâwih berjamâ’ah mengharuskannya untuk mengikuti imâm pada waktunya dan pada panjang pendeknya.
Ketiga: Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam kontinyu shalat tarâwih sendirian, dan amalan yang paling beliau cintai adalah yang kontinyu, sebagaimana yang diterangkan oleh ‘Âisyah Radhiyallâhu ‘Anhâ ketika beliau ditanya:
أَيُّ الْعَمَلِ كَانَ أَحَبَّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتِ الدَّائِمُ
“Amalan manakah yang paling dicintai oleh Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam maka beliau katakan: Yang kontinyu.”
Perlu diketahui bahwa apa yang kami paparkan di sini hanya untuk menjelaskan yang paling utamanya, bukan seperti yang disalah pahami oleh sebagian orang yang tidak mau ikut shalat tarâwih berjamâ’ah dengan alasan yang utama shalat sendirian sementara dia sendiri tidak bisa shalat sendirian, jika keberadaannya seperti ini maka sebaiknya dia shalat tarâwih bersama jamâ’ah. Wallâhul Musta’ân.
Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir pada 26 Ramadhân 1439 di Kemang Pratama Bekasi.