AKIBAT MENGHUKUMI ISI HATI ORANG LAIN
Pertanyaan:
Apakah benar ada dalilnya soal hukuman bagi orang yang menuduh apa yang ada di dalam hati orang lain dengan tuduhan suka pamer amal perbuatan, maka penuduh akan dikeraskan hatinya selama setahun sampai tidak bisa menangis?.
Jawaban:
Tidak kita ketahui ada dalil tentang itu, yang pernah kita dapatkan adalah suatu atsar berupa perkataan yang diriwayatkan dari Makhul As-Sami Rahimahullah, bahwa beliau pernah berkata:
رأيتُ رجلاً يَبكي في صلاته، فاتّهمتُه بالرياء فحُرِمتُ البكاءَ
“Aku melihat seseorang menangis di dalam shalatnya, lalu aku menuduhnya dengan tuduhan riya maka aku diharamkan menangis.”
Dan diriwayatkan pula dengan lafazh yang lain:
رأيت رجلا يصلي، فلما ركع وَسجَد بكى، فاتهمتُه أنه يرائي ببكائه، فحُرمتُ البكاءَ سنَة
“Aku melihat seseorang shalat, tatkala dia ruku dan sujud, dia pun menangis lalu aku menuduhnya bahwa dia ingin riya dengan tangisannya. Aku pun diharamkan menangis selama setahun.”
Maskipun itu hanya atsar namun hendaklah seseorang takut dan jangan bergampangan menilai isi hati orang lain, terlebih lagi kalau sampai menyakiti atau berusaha mempersempit hati orang lain dengan ucapan dan perbuatan, karena sungguh telah sampai berita kepada kita tentang beberapa orang yang sangat berani menilai isi hati orang lain, mereka menyebutkan tentang orang lain dengan sebutan yuhibbuzh zhuhur dan sebutan-sebutan lainnya Wallahu A’lamu bima yashifun, pada akhirnya mereka pun merasakan dan mendapatkan akibatnya, Nas’alullahal ‘Afiyah was Salamah.
[Muhammad Al-Khidhir Ghafarallahu Lahu wa Radhiya ‘Anhu].
⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/13442
⛵️ https://whatsapp.com/channel/0029Vb15hbQD8SDy7cwy460C/1699