BERDAKWAH SESUAI KESANGGUPAN
Pertanyaan:
Adakah Ustadz Muhammad punya tanggapan atas pernyataan ini: “Satu poin yang jadi permasalahan buat Ustadz Khidhir, tidak tahu mengundang ustadz lain ke pesantrennya, ta’awun dan saling mengunjungi dengan ustadz lainnya.”
Jawaban:
Kita tidak mengundang dan atau mendatangkan da’i lain ke Majaalis kita karena kita tahu batas kemampuan kita, jangankan mendatangkan da’i, mendatangkan calon-calon santri fuqara’ yang perlu diutamakan saja, kita punya keinginan hanya saja kita tidak berkemampuan untuk itu:
لَا یُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَاۤ ءَاتَىٰهَا
“Allah tidak akan membebani suatu jiwa kecuali sesuai dengan apa yang Dia berikan.” [Surat Ath-Thalaq: 7].
Di Majaalis pun kita tidak dapat menjamin kegratisan sepenuhnya, mungkin orang katakan di Majaalis kita gratis, memang benar gratis karena tidak ada biaya bangunan atau tagihan infak untuk bayar pengajar. Hanya saja kita tidak menjamin gratis pada kebutuhan makan minum, kebanyakan yang menjadi santri di sini dibiayai oleh orang tua mereka atau wali mereka, kalau sebagian ingin mencukupkan nafkah hanya dari pihak kita dimungkinkan mereka tidak bisa bersabar karena masih kurang bagi mereka.
Dan pernah datang seorang ustadz, setelah itu datang pula yang semisalnya, Alhamdulillah mereka mulazamah dan saling memberi faidah, sekaligus dapat memberi manfaat dengan mengajar atau khutbah Jum’at secara sukarela, adapun kalau kita meminta mereka datang maka kita tidak, karena kita tidak dapat menjamin tranportasi dan pemenuhan kebutuhan selama di Majaalis. Kita tidak ingin sebagaimana yang kita pernah dapati pada orang yang bukan da’i tapi sangat bersemangat ingin menjadi pengurus hingga mendatangkan santri-santri dengan jaminan gratis, sampai mendatangkan pula pengajar dari luar pulau, kasihan pengajar santri-santrinya datang dari luar pulau dengan biaya pinjam dulu ke teman, mengira sampai di tempat yang bersangkutan akan dapat ganti biaya atau mendapatkan gaji mengajar yang cukup membantu, ternyata tidak sesuai harapannya, mengajar setiap hari, saat diberi gaji pada bulan pertama merasa sangat sedikit, sampai sedih sambil mengatakan bahwa gajinya hanya untuk jajan anak-anak seusia Ahmad Al-Khidhir (ketika itu kurang lebih berusia 4 tahun), pengajar itu pun memutuskan untuk balik ke daerahnya dengan biaya hutang pula, sementara yang menjadikan diri sebagai pengurus tadi biasa acara-acara makan nasi kebuli, suka rekreasi ke tempat-tempat wisata dan sering masuk rumah makan, Hasbunallahu Wani’mal Wakil.