DAYA DAN DANA PENGUAT AGAMA
Pertanyaan:
Ana pernah dengar dari seorang dā’ī besar bilang bahwa menuntut ilmu dan berdakwah itu tetap saja jalan biar tak ada dukungan dana?. Apakah benar begitu Ustādz?.
Jawaban:
Kalau seseorang keberadaannya tidak bisa menulis dan tidak bisa membaca, dia hanya bisa mengandalkan hafalan, mungkin saja bisa walau pun tidak memiliki dana, karena dia tidak memerlukan untuk membeli pena dan buku.
Kalau pun ada orang yang keberadaannya seperti itu, dia sangat kuat hafalannya, bagaimana pun dia, tentu memerlukan biaya, dia pergi ke tempat guru memerlukan kendaraan, kalau dia punya kendaraan sendiri tentu memerlukan pendukung kendaraan. Kalau menggunakan kendaraan orang lain pun perlu ada bayaran, maka dengan demikian pasti memerlukan dana.
Begitu pula orang yang berdakwah, tentu dia memerlukan biaya, kelengkapan dakwah berupa kitāb perlu dia siapkan, ke tempat dakwah juga memerlukan kendaraan. Berbeda halnya kalau berdakwah di rumahnya sendiri atau di sekitar lingkungannya, itu pun terkadang ada yang minta ikuti dakwahnya lewat telpon atau media lainnya, tentu kalau dia mau menggunakan telpon atau media lainnya tersebut memerlukan dana.
Orang yang berdakwah di jalan Allāh pasti memerlukan dua komponen penting, yaitu daya dan dana. Adapun daya maka dia akan muncul dari orang-orang yang mau mengawaninya, sedangkan dana dia akan tersedia dari orang-orang yang mau mendanainya. Keberadaan dua komponen tersebut akan menjadi pendukung dan penguat baginya dengan izin Allāh, Rasūlullāh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam saat dakwah di Makkah dikawani oleh dua orang terdekatnya, yaitu isteri tercinta beliau Ummul Qāsim Khadījah dan Shahabat terbaik beliau Abū Bakr Ash Shiddīq semoga Allāh meridhai keduanya, yang keduanya ini tentu memberi dukungan dengan dua komponen tersebut.
Ummul Qāsim Khadījah menyediakan perbekalan untuk Nabī Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam saat ke gua Hirā, menyayangi Nabī Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam dan membantunya pada apa-apa yang diperlukan, maka tidak heran saat beliau wafat membuat Nabī Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam sangat sedih.
Dan Abū Bakr Ash Shiddīq terkenal banyak mengeluarkan hartanya di jalan Allāh, terlebih saat kaum Muslimīn di boikot di Makkah, juga beliau membebaskan shahabat yang lain dari perbudakan dengan dana pribadinya.
Tidak ada keraguan lagi bahwa orang yang berdakwah di jalan Allāh pasti memerlukan dua komponen penting tersebut, dan di dalam Al Qur’ãn telah ada penjelasan tentang keduanya, Allāh Ta’ālā berkata:
وَتَزَوَّدُوا
“Dan berbekallah kalian”. [Al Baqarah: 197].
Masuk di dalamnya bekal berupa dana.
Dan perkataan-Nya tentang doa Nabī Mūsā ‘Alaihish Shalātu was Salām:
وَاجْعَلْ لِي وَزِيرًا مِنْ أَهْلِي * هَارُونَ أَخِي
“Jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku, yaitu Hārūn saudaraku.” [Thāhā: 29-30].
Juga tentang perkataan Nabī ‘Īsā ‘Alaihish Shalātu was Salām:
مَنْ أَنْصَارِي إِلَى اللَّهِ
“Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allāh?” [Ash Shaff: 14].
Maka para pengikut setia beliau mengatakan:
نَحْنُ أَنْصَارُ اللَّهَ
“Kamilah para penolong terhadap agama Allāh” [Ash Shaff: 14].
Dengan adanya Hārūn pada Mūsā ‘Alaihimash Shalātu was Salām dan dengan adanya Al Hawāriyyūn pada ‘Īsā ‘Alaihish Shalātu was Salām daya dan kekuatan dalam berdakwah pun nampak, Wallāhul Musta’ān.
[Abū Ahmad Muhammad Al Khidhir pada 21 Jumādil Awwal 1438 di Sampang Cilacap].