JUHAIMAN PEMBUNUH ORANG-ORANG BERIMAN
Pertanyaan:
‘Afwân Ustâdz, ana baru lihat video mengenai teror Makkah 1979 oleh Juhaimân, ana ada pertanyaan walaupun di video itu sudah dijelaskan, namun bukan seorang Ustâdz yang paham yang menjelaskan. Siapa sebenarnya Juhaimân itu?. Apakah benar dia berguru ke Asy-Syaikh Ibnu Bâzz?.
Jawaban:
Juhaimân bin Muhammad Al-‘Utaibî tidaklah memiliki riwayat sebagai penuntut ilmu agama di tempat pendidikan formal maupun non formal, dia pernah bersekolah di sekolah dasar hanya sampai kelas empat lalu berhenti. Kemudian dia masuk tentara dan sempat berpangkat sersan satu, dia selama 18 tahun menjadi tentara lalu berhenti. Kemudian dia pindah ke Madînah hingga sempat menjadi mustami’ di tempat pengajian umum para ‘ulamâ serta ikut menampakkan diri berkonsultasi ke ‘ulamâ tentang beberapa perkara manhaj hingga di antara ‘ulamâ ada yang tertuduh sebagai pendukungnya. Dengan keadaannya menampakkan diri pernah berkonsultasi dengan ‘ulamâ atau sempat menjadi pendengar di majlis ‘ulamâ maka membuat orang-orang yang tidak mengetahui kenyataan menganggapnya sebagai murid dari ‘ulamâ atau bahkan dianggap sebagai Salafî karena menampakkan penampilan Salafî, melakukan pengingkaran berbagai perkara yang nampak baginya sebagai kemungkaran, hingga dia memiliki para pengikut.
Selama di Madînah, Juhaimân ini menjalin hubungan kuat dengan Muhammad bin ‘Abdillâh Al-Qahthânî, yang dia merupakan ipar Juhaimân, karena Juhaimân menikah dengan kakak perempuan Muhammad bin ‘Abdillâh Al-Qahthânî. Ipar Juhaimân ini yang dianggap oleh sebagian orang termasuk dari salah seorang murid Al-Imâm Ibnu Bâzz Rahmatullâh ‘Alainâ wa ‘Alaih.
Juhaimân mengetahui dirinya tidak berkapasitas sama sekali dalam masalah ilmu agama, karena dia tidak pernah merasakan pahit dan manisnya menuntut ilmu agama serta tidak pernah merasakan lelah dan lezatnya menuntut ilmu agamanya maka dia mempergunakan iparnya, dia mentazkiyah dan mengumumkan bahwa iparnya itu adalah Imâm Al-Mahdî. Dia memaksakan kehendaknya untuk memunculkan mujaddid yang akan melakukan pembaharuan hingga benar-benar salah kaprah dalam memahami dan mengamalkan dalîl pada hadîts yang lafazhnya:
إنَّ اللَّهَ يبعثُ لِهَذِهِ الأمَّةِ على رأسِ كلِّ مائةِ سنةٍ من يجدِّدُ لَها دينَها
“Sesungguhnya Allâh akan membangkitkan kepada umat ini di atas penghujung setiap seratus tahun seseorang yang akan memperbaharui umat ini pada agamanya.”
Selama di Madînah, Juhaimân bersama iparnya membentuk suatu kelompok yang dinamai dengan Al-Jamâ’ah As-Salafiyyah Al-Muhtasibah. Jamâ’ah ini kemudian melakukan berbagai pengingkaran terhadap pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan menjelek-jelekkannya, karena dilihat duduk dan melakukan pertemuan dengan pemerintah non Muslim dari negera-negara Barat. Dilihat duduk bersama, lalu dihukumi bersama, mungkin dalîl mereka:
الرَّجُلُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ
“Seseorang di atas agama teman terdekatnya.”
Tidak puas dengan pengingkaran dengan lisan, Juhaimanpun ingin menggunakan kekuatan bersenjata, berupaya melawan pemerintah dengan senjata. Kemudian Juhaiman memproklamasikan pengokohan terhadap pembai’atan kepada iparnya sebagai Imâm Al-Mahdî pada awal tahun baru, tanggal 1 Muharram 1400 bertepatan 20 November 1979 di Masjid Al-Harâm Makkah setelah shalat Shubuh.
Juhaimân memaksakan pendapat dan keyakinannya kepada siapa saja yang ada di Masjid Al-Harâm dengan ancaman kekuatan bersenjata, karena Juhaimân bersama ratusan pengikutnya masuk ke dalam masjid menjelang Shubuh dengan membawa peti mayat yang isinya senjata-senjata. Sampai mereka benar-benar menguasai Masjid Al-Harâm beberapa saat, di Masjid Al-Harâm itu mereka membunuh siapa saja yang melawan dan siapa saja yang dicurigai, para petugas dan aparat kerajaan di bunuh di Al-Harâm.
Dengan kejadian itu maka pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dengan dukungan fatwa para ‘ulamâ menggerakkan tentara Kerajaan untuk mengepung Masjid Al-Haram hingga berhasil menekan dan membalas bunuh sebagian pengikut Juhaimân, termasuk Al-Mahdî Al-Kadzdzâb ikut terbunuh. Pembalasan dengan membunuh mereka, ini sesuai dengan bimbingan Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ:
وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِنْدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ فَإِنْ قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ
“Janganlah kalian memerangi mereka di Masjid Al-Harâm kecuali jika mereka memerangi kalian di tempat itu. Jika mereka memerangi kalian di tempat itu, maka perangilah mereka.” [Al-Baqarah: 191].
Adapun Juhaimân maka dia dengan beberapa pengikutnya tertawan, kemudian dijatuhkan hukuman oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dengan dipenggal kepala mereka.
Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Senin tanggal 25 Dzulhijjah 1443 / 25 Juli 2022 di Pondok Pesantren Majaalis Al-Khidhir Cipancur Klapanunggal Bogor.