KEBAIKAN YANG BERKESINAMBUNGAN
Pertanyaan:
Kenapa Ustâdz tidak memilih di Bekasi untuk membangun ma’had?
Jawaban:
Kita belum memiliki lahan di Bekasi dan kita juga belum berkemampuan untuk membeli lahan di Bekasi ini:
لَا یُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا مَاۤ ءَاتَىٰهَاۚ سَیَجۡعَلُ ٱللَّهُ بَعۡدَ عُسۡرࣲ یُسۡرࣰا
“Allâh tidak membebani suatu jiwa kecuali sesuai dengan apa yang telah Dia berikan kepadanya. Allâh akan menjadikan kemudahan setelah kesulitan.” [Surat Ath-Thalâq: 7].
Alhamdulillâh telah ada dari Muhsinîn Jazâhumullâhu khairan yang mewaqafkan tanah di Cipancur Ligarmukti Klapanunggal Bogor, semoga keberadaan mereka seperti Banî An-Najjâr Radhiyallâhu ‘Anhum yang terus menerus mendapatkan pahala dari tanah yang telah mereka waqafkan, Nabî ‘Alaihish Shalâtu was Salâm membangun masjid beliau di atas tanah mereka, hingga hari kita ini Masjid Nabawî selalu makmur dan ramai dengan ibâdah dan dakwah. Kalau seandainya mereka dahulu menjual atau mengambil harga tanah dari Nabî ‘Alaihish Shalâtu was Salâm maka pasti uang dari harga tanah itu sudah mereka habiskan dalam waktu yang sangat singkat di saat mereka masih hidup, namun mereka faham benar tentang manfaat yang berkesinambungan sampai setelah mereka wafat. Tatkala Nabî ‘Alaihish Shalâtu was Salâm berkata kepada mereka:
يَا بَنِي النَّجَّارِ ثَامِنُونِي بِحَائِطِكُمْ هَذَا
“Wahai Banî An-Najjâr, jualkanlah oleh kalian kepadaku tanah kalian ini!.”
Maka mereka berkata:
لاَ وَاللَّهِ، لاَ نَطْلُبُ ثَمَنَهُ إِلاَّ إِلَى اللَّهِ
“Tidak demi Allâh, kami tidak akan menuntut harga darinya melainkan hanya untuk Allâh.”
Yakni mereka memawaqafkannya untuk Allâh Subhânahu wa Ta’âla.
Dijawab oleh:
Al-Ustâdz Muhammad Al-Khidhir pada hari Rabu tanggal 5 Dzulqa’dah 1442 / 14 Juni 2021 di Ciketing Mustika Jaya Bekasi.