HUKUM VAKSIN COVID-19

السائل
من فضلكم يا شيخنا الفاضل، رعاكم الله
ما حكم استخدام (VAKSIN COVID-19)؟
لأنا في قريتنا هذه مأمورون باستخدامه

الأستاذ
ما ننصح باستخدامه، فإنه يضر البدن ولو كان هناك منفعة فالضرر أكبر من نفعه

Penanya:
Tolong wahai Guru kami yang terhormat, semoga Allâh menjaga kalian. Apa hukum menggunakan vaksin Covid-19? Karena sungguh di daerah kami ini diperintahkan untuk mempergunakannya?

Ustâdz:
Kami tidak menasehatkan untuk mempergunakannya, karena sesungguhnya itu memudaratkan badan, kalau pun keberadaannya itu bermanfaat namun mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya.”

Dijawab oleh:
Muhammad Al-Khidhir pada hari Jum’at tanggal 28 Dzulqa’dah 1442 / 9 Juli 2021 di Tenggilis Mustikajaya Bekasi.

⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/5646