MENCARI PAHALA DENGAN BERUSAHA DAN BEKERJA
Pertanyaan:
Bagaimana sikap kita terhadap orang yang mengklaim kita terlalu memikirkan dunia dan tidak qana’ah ketika kita sedang berniaga? Padahal tujuan kita berniaga itu bukan untuk kepentingan diri kita semata, karena hanya itu yang bisa kita lakukan (supaya rencana kita suatu saat terwujud) tanpa harus diketahui orang lain?.
Jawaban:
Sikap kita adalah tetap bersabar, karena Allāh Tabāraka wa Ta’ālā telah katakan:
وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ
“Dan Kami telah jadikan suatu cobaan bagi sebagian kalian terhadap sebagian yang lain, apakah kalian mau bersabar?!.” [Surat Al Furqān: 20].
Berniaga, berdagang dan berusaha untuk memperoleh bagian dari dunia merupakan perkara yang dianjurkan ketika memerlukannya, berkata Allāh Tabāraka wa Ta’ālā:
وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
“Dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari dunia.” [Surat Al Qashash: 77].
Para shahabat dahulu juga sibuk dengan usaha mereka, kaum Muhājirīn memiliki kesibukan dengan berdagang di Pasar dan kaum Anshār memiliki kesibukan mengurusi perkebunan mereka, berkata Abū Hurairah Radhiyallāhu ‘Anhu:
إِنَّ إِخْوَانَنَا مِنَ الْمُهَاجِرِينَ كَانَ يَشْغَلُهُمُ الصَّفْقُ بِالأَسْوَاقِ، وِإِنَّ إِخْوَانَنَا مِنَ الأَنْصَارِ كَانَ يَشْغَلُهُمُ الْعَمَلُ فِي أَمْوَالِهِمْ
“Sesungguhnya saudara-saudara kami dari kalangan Muhājirīn mereka telah disibukkan oleh perdagangan di pasar. Dan sesungguhnya saudara-saudara kami dari kalangan Ansār mereka telah disibukkan oleh urusan harta-harta mereka.”
Abū Hurairah Radhiyallāhu ‘Anhu tidak mencela mereka dan tidak pula menuduh mereka tidak qana’ah, karena urusan perdagangan, perniagaan dan pekerjaan itu adalah perkara yang Allāh ‘Azza wa Jalla telah beri keluasan selama tidak melalaikan dari kewajiaban, berkata Allāh Tabāraka wa Ta’ālā:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ * فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila telah ada seruan untuk shalat pada hari Jum’at maka bersegeralah kalian untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah oleh kalian berjual beli, demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. Dan apabila telah dilaksanakan shalat maka bertebaranlah kalian di muka bumi, carilah oleh kalian karunia dari Allāh dan perbanyaklah kalian berdzikir kepada Allāh supaya kalian beruntung.” [Surat Al Jumu’ah: 9-10].
Ketika seseorang berusaha, bekerja atau berdagang dengan niat supaya dia bisa memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan orang-orang yang berada di bawah tanggungannya maka ini sudah bernilai pahala baginya. Lalu bagaimana dengan orang yang melakukan itu dengan niat supaya bisa lebih banyak berinfak untuk menolong dakwah Nabī Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam?! Tentu itu suatu kemuliaan baginya, tentu itu merupakan cita-cita yang tidak semua orang bisa melakukannya, berkata Nabī Shallallāhu ‘Alaihi wa Sallam:
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِي بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ
“Sesungguhnya engkau tidaklah berinfak dengan suatu infak yang engkau berharap dengannya wajah Allāh kecuali engkau akan diberi pahala dengannya, sampai apa yang engkau masukkan ke mulut istrimu.” Riwayat Al Bukhārī dari Sa’d bin Abī Waqqāsh Radhiyallāhu ‘Anhu.
Dan pada riwayat Muslim disebutkan:
حَتَّى اللُّقْمَةُ تَجْعَلُهَا فِي فِي امْرَأَتِكَ
“Sampai sesuap makanan yang kamu masukkan ke mulut istrimu.” Itu juga berpahala.
[Muhammad Al Khidhir pada malam Kamis 12 Rabī’ul Akhir 1440 / 20 Desember 2018 di Kemang Pratama 3 Bekasi].