MENINJAU KEMBALI BID’AH MENURUT SALAFIYYŪN TSABITŪN
Pertanyaan:
Benarkah Ustādz, semua orang kalau sudah bikin bid’ah atau jatuh ke dalam bid’ah sudah sah dibilang hizbī? Bukankah begitu Ustādz penerapan Salafī kokohī? Seperti buka donasi itu dibid’ah hizbikan sama Salafī kokohī Ustādz?.
Jawaban:
Lihat pada bid’ahnya, kalau itu adalah bid’ah menurut Salafiyyūn Tsabitūn maka jangan ikut-ikutan membid’ahkan, karena salah satu dari koar-koar mereka adalah memerangi bid’ah sesuai versi mereka dan mereka yakini bid’ah sesuai versi mereka itulah penyebab perpecahan. Pada akhirnya setiap perkara yang mereka anggap sebagai bid’ah, mereka pun sikapi berlebihan. Ada dari orang baik menampakkan kebersamaan dengan mereka, saat terkena musibah kebakaran masjidnya lalu ada dari Ustādznya mencantumkan nomor rekening bank agar Muhsinīn dapat dengan mudah menyalurkan bantuan, langsung Salafiyyūn Tsabitūn sikapi, itu bid’ah, itu hizbiyyah. Sebagian mereka yang lainnya masih menahan diri, namun pada akhirnya juga dihajr (diboikot), alasan mereka karena masih condong ke ahlul bid’ah, sampai yang tadinya mereka mengundangnya dan menjadwalkan dakwah rutin, lalu diabaikan begitu saja, hingga Ustādznya yang polos menanyakan sendiri, ternyata sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Subhanallāh, mereka tidak merekomendasikan lagi kecuali hanya yang bersama mereka yaitu Salafiyyūn Tsabitūn, demikian penampakkan mereka yang sesungguhnya yaitu mereka hizbiyyūn dengan nama Salafiyyūn Tsabitūn, sangat pas perkataan Asy Syaikh Muqbil Al Wadi’ī buat mereka:
فمن كان معهم فهم يكرمونه، ويدعون الناس إلى محاضراته وإلى الالتفاف حوله، ومن لم يكن معهم فهو يعتبر عدوهم
“Barangsiapa yang keberadaannya bersama mereka maka mereka akan memuliakannya, mereka akan menyeru orang lain ke pengajiannya dan mendekat di sekelilingnya, dan siapa yang keberadaannya tidak bersama mereka maka dia dianggap sebagai musuh mereka.”
Berawal dari pengingkaran terhadap pembukaan donasi, karena dianggap tasawwul dan itu bukan manhaj Salaf kata mereka, tapi justru mereka lebih ngeri daripada membuka donasi, mereka menggunakan istilah pensyafa’at, sampai sebagian orang mengeluh tentang lobi-lobi atas nama pensyafa’at, bahasa mereka kedengarannya halus dan sopan saat katakan kepada orang yang dianggap Muhsinīn: “Ini kami mau cetak kitāb syaikh, perlu dana…” Atau juga dengan ungkapan yang lain: “Ini mau diadakan daurah, butuh dana…”. Semua atas nama pensyafa’at. Atau di antara mereka juga katakan: “Tolong difoto copykan kitab buat santri-santri.” Demikian pula saat ada daurah: “Minta tolong buat para peserta daurah.” Orang muhsin pun mengeluh, karena tidak hanya sekali diminta seperti itu. Bagi mereka menembak langsung ke orang muhsin sebagai pensyafa’at itu mungkin ringan kali, justru itu yang membikin orang tidak enakkan. Ada pula dari mereka menggunakan ungkapan atas nama hutang, hutang atas nama dakwah: “Ini mau adakan daurah, ini mau adakan kajian, ini mau cetak, ini mau…” Pinjam dulu sekian atau seadanya. Itu tidak sekali saja. Setelah sekian lama, hilang jejak, seakan-akan sudah lunas.
Makanya saat kita melihat tingkah mereka seperti itu, kita katakan masih berperasaan orang yang membuka donasi, karena orang akan memberi sesuai keluasaan dan kerelaannya, juga karena tidak mendesak, orang yang memberi pun dapat melakukan secara sembunyi-sembunyi, beda dengan ditembak langsung seperti yang telah mereka lakukan, apalagi kalau yang merasa sebagai pensyafa’at itu mematok butuh sekian, biaya cetak kitāb sekian, biaya foto copy atau biaya daurah butuh sekian dan sekian. Di balik cara mereka itu, kemudian para pengikut mereka dengan bangga mengatakan: “Daurah kami tanpa tasawwul.” Atau bahkan dari mereka bangga dengan keberadaan markiz mereka seratus persen gratis kata mereka tanpa donasi, sikap bangga mereka terhadap kelompok pun menjadi pengingat bagi orang lain:
مِنَ ٱلَّذِینَ فَرَّقُوا۟ دِینَهُمۡ وَكَانُوا۟ شِیَعࣰاۖ كُلُّ حِزۡبِۭ بِمَا لَدَیۡهِمۡ فَرِحُونَ
“Mereka memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa kelompok. Setiap kelompok merasa bangga dengan apa yang ada pada kelompok mereka.” [Surat Ar Rūm: 32].