HUKUM MENGHADIRI WALÎMAH

Pertanyaan:Mau bertanya tentang hukum hadiri walîmah, apakah benar wâjib? Jawaban:Menghadiri walîmah adalah suatu kewajiban bagi yang tidak memiliki udzur, berkata Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam: إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيْمَةِ فَلْيَأْتِهَا “Jika salah seorang di antara kalian diundang ke walîmah maka hendaklah dia menghadirinya.”Adapun yang memiliki udzur maka tidak wâjib baginya untuk hadir. Oleh karena itu telah salah tatkala muncul …

SYAIKHMU ADALAH ORANG YANG KAMU MENGAMBIL ILMUNYA DI SAAT DIA MENYAMPAIKAN KHUTBAH DAN KAJIAN

📱 Pertanyaan:Ada titipan pertanyaan dari seorang ikhwah yang ikut kajian lewat channel Al-‘Uluw fî Ma’rifatin Nahwi, beliau berkata: Ana dengar ada suatu hadits dengan lafazh: “Belajar tanpa guru, sama dengan belajar dengan setan.” 📲 Jawaban:Tidak seorangpun dari Ahlul Hadîts menyebutkan ada suatu hadîts yang lafazhnya seperti disebutkan oleh penanya. Yang kita ketahui ada suatu ungkapan dari seseorang yang disebut dengan …