SETIAP PERMASALAHAN AGAMA MESTI ADA ‘ULAMA YANG MENYELESAIKANNYA

Pertanyaan:Ahsanallâhu ilaik Ustâdz, izin bertanya Ustâdz, tentang standard seorang disebut penuntut Ilmu yang sering disebutkan oleh Syaikh, yang mana penuntut ilmu itu boleh atau bisa merâjihkan suatu pendapat dari pendapat para ‘ulamâ tentang permasalahan fikih?. Setahu kami dalam fikih madzhab, manusia itu terbagi menjadi dua level yaitu muqallid dan mujtahid, atau tiga yakni muqallid, pertengahan dan mujtahid.Dan kami sebagai penuntut ilmu …

MEMBENTENGI DIRI DENGAN SABAR DAN TAQWÂ DALAM MENGHADAPI GANGGUAN ORANG-ORANG MUJRIM

Khutbah Pertama: السّلَامُ عَلَيكُم وَرَحمةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ بِسمِ اللّٰهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِإِِنَّ الْحَمْدَ للّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ، وَمْنْ يَضْلُلُ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدُهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.يَقُولُ اللّٰهُ عَزَّ وَجَلَّ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ …

HUKUM KENCING DI TEMPAT SELAIN TOILET

Pertanyaan:Ustâdz, saya mau bertanya lagi,kalau misalkan kita saat ingin kencing di tempat kosong karena tidak ada toilet apa boleh ustadz?. Dan apakah harus mengucapkan ta’âwudz saat ingin pipis di tempat kosong agar tidak kena makhluk halus atau jin, mohon jawabannya Ustâdz?. Jawaban:Kalau yang dimaksudkan tempat kosong itu adalah ruang terbuka yang jauh dari keramayan orang maka tidak mengapa, Al-Bukhârî di …