Pertanyaan:Apakah boleh berdalil dengan atsar dari ‘Aun bin ‘Abdillah yang menyebutkan pertemanan dengan orang kaya itu membikin susah atau membuat sedih hati?. Dan apakah boleh membatasi pertemanan hanya dengan orang miskin dan tidak dengan orang kaya?. Jawaban:Setiap atsar yang bukan disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam maka bukanlah dalil, karena dalil hanyalah Kalamullah dan sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa …
Pertanyaan:Ijin bertanya Ustadz, bagaimana hukum waris jika suami meninggal, dia meninggalkan seorang istri dan dua anak laki-laki, serta kedua orang tua suami masih hidup. Apakah kedua orang tua suami dapat warisan?. Jawaban: Kedua orang tua suami dapat warisan, masing-masing mendapatkan seperenam, berkata Allah ‘Azza wa Jalla: وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَٰحِدٍ مِّنْهُمَا ٱلسُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِن كَانَ لَهُۥ وَلَدٌ “Dan untuk kedua …
Pertanyaan:Baru semalam jam 03 pagi ana mendengar petir dengan suara sedemikian dasyatnya, hingga ana ketakutan dan membuat merinding, kemudian ana bangunkan anak-anak karena zauji sedang di luar kota. Kira-kira dapatkah Ustadz menceritakan mengenai petir halilintar, mengapa bersuara tidak seperti biasanya?. Semalam anak-anak bertanya seperti itu?. Jawaban:Suara petir yang dahsyat tidak seperti biasanya, itu karena malaikat menggerakkan cambuk pengoyak dari api …
Pertanyaan:Pada kisah Al-Mahdi dibai’at di Ka’bah, itu disebutkan setelah matinya khalifah lalu anak-anaknya memperebutkan jabatannya tapi tidak ada yang dapatkan. Dimaksudkan khalifah tersebut khalifah daulah Islamiyyah seperti sultan di kesultanan atau malik di mamlakah?. Jawaban:Yang dimaksudkan khalifah pada hadits adalah pemimpin yang menjadi penguasa kota Makkah dan kota-kota sekitarnya, kalau di zaman sekarang yaitu raja di Kerajaan Saudi Arabia. Hanya …
Pertanyaan:‘Afwan Ustadz, apa perbedaan mereka Al-Hajuri dan mereka orang-orang yang di Fuyusy?. Bukankah mereka dalam bab iman sama saja Ustadz?. Jawaban:Perbedaan mereka pada sebagian perkara yang mereka namai perkara manhaj, di antaranya adalah Al-Hajawirah sangat bergampangan menganggap hizbi mubtadi’ pada orang yang menyelisihi mereka, ini di antara perbedaan antara Al-Hajawirah dengan orang-orang Fuyusy. Dan pendiri Darul Hadits Fuyusy Syaikh Al-‘Adni …
Pertanyaan:Kenapa Al-Mahdi merasa karih (tidak sudi) saat diminta keluar dari tempat tinggalnya di Makkah? Bukankah akan dibai’at?. Jawaban:Beliau tidak sudi yakni tidak ingin, karena beliau belum mengetahui kalau beliau adalah Imam Al-Mahdi, lalu di antara dari Ahlul ‘Ilmi memberitahunya dan meyakinkan kalau beliau adalah Imam Al-Mahdi. Keberadaannya seperti moyangnya dahulu Nabiul Malhamah ‘Alaihish Shalatu was Salam, dahulu beliau tidak pernah …
Pertanyaan:Izin nanya tentang Imam Mahdi, berasal dari mana? Apakah benar berasal dari Timur?. Jawaban:Al-Mahdi berasal dari Thaibah, yaitu Madinah, sebagaimana disebutkan pada riwayat Abu Dawud dari Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata: يكون اختلاف عند موت خليفة فيخرج رجل من أهل المدينة هاربًا إلى مكة، فيأتيه ناس من أهل مكة فيخرجونه وهو كاره، فيبايعونه بين …
Pertanyaan:Ada seorang ustadz bilang bahwa penaklukan Jazirah Arab yang disebutkan di dalam hadits itu kejadiannya sudah berlalu di zaman para Shahabat bukan di zaman nanti. Apakah benar pendapat ustadz tersebut?. Dan aku kira ustadz tersebut karena sangat terlalu fanatik dengan Saudi sampai tidak terima kalau disebut nanti Saudi juga akan ditaklukkan, sampai maksiat-maksiat banyak di Saudi dia anggap itu hanya …
Pertanyaan:Seorang suami marah kepada isterinya karena ingin mau tahu semua urusannya, dia berkata kepada isterinya bahwa tidak semua urusannya harus diketahui olehnya dan kalau dia mau beli apa-apa terserah dia karena uang dari gajinya sendiri dan dia menganggap bahwa tidak semua gajinya itu diberikan ke isteri?. Apakah seorang suami benar berkata seperti itu mohon pencerahan?. Jawaban:Apa yang dikatakan oleh suami …
Pertanyaan:Ustadz, ada yang titip pertanyaan: Siapa wali bagi seorang wanita yang ia anak hasil perzinaan?. Jawaban:Hakim menjadi wali bagi wanita yang ia terlahir karena perzinaan, sebabnya telah disebutkan oleh Ahlul ‘Ilmi: لا عصبة لولد الزنا لانقطاع نسبه من الأب “Tidak ada garis keturunan ayah bagi anak zina, karena keterputusan nasabnya dari ayahnya.”Maka dari itu, yang bertindak sebagai wali nikahnya adalah …