Pertanyaan:Ustâdz, pada keadaan sekarang, apa hukumnya menerima bantuan dari yayasan atau lembaga sosial? Jawaban:Jika pemberian bantuan dari suatu yayasan atau lembaga itu tanpa ada suatu persyaratan namun memberi begitu saja sebagaimana ketika memberi orang-orang di jalanan maka hendaklah diterima, Insyâ Allâh itu lebih ikhlas. Adapun kalau mempersyaratkan suatu persyaratan dalam pemberian maka hendaklah dikatakan untuk memberikannya kepada yang lain. Pernah …
Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz, rencana saya mau pulang kampung untuk mengantar pembantu kakak, meskipun di daerah statusnya sama seperti di sini (zona merah) tetapi di sana mayoritas masih melakukan shalat berjamâ’ah termasuk kemungkinan shalat ‘Îd. Saya ingin nanya jika saya jadi pulang kampung, apakah di perbolehkan ikut shalat berjamâ’ah? Atau saya ikuti anjuran pemerintah untuk mengisolasi diri (karantina mandiri) dan tidak ikut …
Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz izin bertanya, lafadz qunut berikut biasa imâm baca lirih dengan alasan ini pujian yang tidak perlu diãmînkan oleh ma’mûm: فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ “Fainnaka Taqshî walâ Yuqdhâ ‘Alainâ Wainnahu Lâ Yadzillu Man Wâlaita Tabârakta Rabbanâ Wata’âlait.”Dan di akhir imâm biasanya menambahkan Washallallâhu A’lâ Nabiyyinâ Muhammadin Wa’alâ Ãlihi Washahbihi Wabâraka …
Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz, ada titipan pertanyaan, suami isteri bermesraan pada bulan puasa hingga suami keluar madzî dan isteri diduga keluar cairan, apakah keduanya membatalkan puasa? Jawaban:Terjadi perbedaan pendapat di kalangan Ahlul ‘Ilmi, pendapat yang benar tidaklah membatalkan puasa, karena Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam dalam keadaan berpuasa beliau mencium dan memeluk isterinya, berkata ‘Âisyah Radhiyallâhu ‘Anhâ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ …
ﺑِﺴْﻢِ ﺍﻟﻠّٰﻪِ، الْحَمْدُ لِلّٰهِ وَحْدَهُ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مَن لَا نَبِيٍّ بَعْدَهُ، وَبَعدُ Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam paling besar ujiannya dan paling banyak mendapatkan gangguan dari kaumnya, namun gangguan itu tidak membuat beliau berkecil hati dan melemah dalam mendakwahkan kebenaran kepada kaumnya, walaupun beliau disakiti, dilecehkan, diganggu dan bahkan ketika menyerukan kebaikan beliau dihujani dengan lemparan batu hingga menetes …
Pertanyaan:‘Afwân ‘Ammah, boleh titip pertanyaan untuk Ustâdz Abû Ahmad. Apakah fâidah dari doa yang selalu kita baca sebelum salâm, yang salah satunya berbunyi: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Allâhumma innî A’ûdzubika min Fitnatil Masîhid Dajjâl” “Yâ Allâh aku berlindung kepada-Mu dari fitnah Al-Masîh Ad-Dajjâl.” Padahal Dajjâl itu dikabarkan keluar di akhir zaman, apa faedahnya yâ ‘ammah? Apakah …
Pertanyaan:Izin nanya Ustâdz, untuk ejaan nama Allâh, yang betulnya ditulis macam mana? Jawaban:Kalau menuliskan Lafzhul Jalâlah Allâh sesuai ejaan latin maka tentu akan berbeda-beda, sebagian menuliskannya Alloh, sebagian yang lain katakan ini bisa dibaca sesuai tulisannya. Sebagian lagi menuliskannya Allâh, sebagian yang lain katakan ini bisa dibaca sesuai tulisannya. Sebagian lagi menuliskan Awllah, sebagian yang lain katakan ini juga bisa …
بِسمِ اللّٰهِ، الْحَمْدُ لِلّٰهِ وَحْدَهُ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مَن لَا نَبِيٍّ بَعْدَهُ، وَبَعدُ Sungguh kita tidak menginginkan adanya pemberitaan dalam setiap hari yang kena virus corona dan yang positif sekian dan sekian, terlebih pemberitaan tentang orang-orang yang di masjid. Sebelum virus corona menyebar sering kita dengar ada yang shalat tiba-tiba wafat, ada yang sedang sujud dan ada yang langsung terjatuh, …
Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz mengganggu waktunya, semoga Allâh menjaga Ustâdz dan keluarga, mau tanya Ustâdz, saya memiliki orang tua (ibu) dan beliau sudah tidak mampu lagi menjalankan puasa dikarenakan penyakit yang dideritanya. Bolehkah saya sebagai anak membayarkan fidiyah ibu saya? Kalau boleh berapa ukuran fidyah yang harus saya bayarkan? Dan bolehkah membayarnya di luar bulan Ramadhân.Syukrân wa Jazâkallâhu khairan. Jawaban:Ketika beliau sudah …
Pertanyaan:Apakah keadaan sekarang masih tidak boleh untuk mudik ke Jawa sementara virus corona sudah menyebar luas di sana? Jawaban:Larangan untuk keluar dari suatu negeri yang terkena wabah dengan maksud supaya tidak menambah penyebaran wabah kepada negeri yang lain itu ketika negeri lain belum terkena wabah, adapun kalau sudah terkena semua, di Jabodetabek sudah menyebar virus corona, di Semarang juga sudah …