Pertanyaan:Al-Limbôrî yang jadi nama nisbat bagi Ustâdz itu nisbat kemana Ustadz? Apakah nisbat kepada nenek moyang atau negeri Ustâdz? Dan apa artinya? Jawaban:Al-Limbôrî adalah nama nisbat kepada Limboro yang merupakan nama suatu kampung besar di Jazîrah Huamual kabupaten Seram Bagian Barat propinsi Maluku. Nama Limboro berasal dari bahasa Buton yang terdiri dari dua kata yaitu “Limbo” dan “Ro”. Limbo berarti …
Khutbah yang paling berkesan adalah khutbah Idul Adhha yang pertama kali kami sampaikan tatkala di Bekasi, khutbah ini adalah khutbah pertama kali kami sampaikan. Walhamdulillâh dari khutbah tersebut, kemudian diketik hingga menjadi buku yang berjudul “Pesan Berharga dari Peringatan Idul Adhha”. (Muhammad Al-Khidhir). ⛵️ https://t.me/majaalisalkhidhir/1906 ⛵️ https://al-khidhir.blogspot.com/2022/04/kenangan-khutbah-idul-adhha.html?m=1
Pertanyaan:Ada pernyataan bahwa “hukum Islâm melarang lelaki Jawa menikah dengan pria Sunda, hukumnya harâm.” Memang ada dalîl tentang harâmnya? Jawaban:Ada banyak dalîlnya, di antaranya perkataan Allâh Subhânahu wa Ta’âlâ tentang kaum Luth: إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُونِ النِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ “Sungguh kalian benar-benar menggauli para lelaki dengan penuh syahwat bukan kepada para wanita. Kalian benar-benar kaum yang melampaui …
Pertanyaan:Bagaimana Ustâdz bentuk taubat seseorang yang menghalangi orang lain dari mendapatkan kebaikan seperti menghalangi dari dakwah?. Jawaban:Tatkala seseorang menghalangi manusia dari memperoleh kebaikan, menghalangi mereka dari ilmu, menghalangi mereka dari dakwah maka tebusannya adalah berhenti dari menghalangi dan bersegera membuka jalan kepada kebaikan, kepada ilmu dan kepada dakwah, berupaya untuk mendukung dan memperjuangkannya. Dengan cara itu maka Allâh Subhânahu wa …
Pertanyaan:Mau tanya ke Ustâdz soal orang yang didapati di HP-nya ada gambar porno atau akun orang yang tertuduh pecandu porno lantaran didapati di akunnya ada vidio dan gambar porno? Jawaban:Hendaklah setiap muslim bertakwa kepada Allâh terhadap kehormatan dan hak orang lain. Yang berkaitan dengan HP orang lain itu ada privasi atau perkara yang pemiliknya rahasiakan, yang tidak boleh untuk mencari …
Pertanyaan:Pak Ustâdz, mau nanya soal THR, apa hukumnya? Jawaban:THR adalah pendapatan non upah yang diberikan oleh seseorang kepada pekerjanya, keluarganya dan orang-orang yang di bawah tanggungannya pada waktu yang berkaitan dengan ‘Idul Fithri.Pemberian yang memiliki keterkaitan dengan waktu ‘Idul Fithri seperti ini merupakan suatu amal kebaikan yang biasa dilakukan oleh orang-orang yang berkecukupan dari kalangan Salaf, dan pengamalannya ini dilakukan …
Pertanyaan:Bagaimana sikap isteri apabila suaminya berkirim pesan dengan wanita lain, (wanita di sini adalah kerabat jauhnya, terkadang mereka berkomunikasi baik pesan/telpon) Qaddarallâhu pembahasan mereka tidaklah sesuatu yang syar’î. Saling bertanya kabar atau kesibukan. Jawaban:Sikap seorang isteri terhadap suaminya adalah menasehatinya dengan bentuk memberi masukan dan saran, bila dia mendapati suaminya berhubungan dengan kerabatnya yang seperti itu keadaannya maka hendaknya dia …
Pertanyaan:Akhî, ini ada titipan pertanyaan tolong tanyakan ke Ustâdz: Ini yang ada di isi kepala saya, di dalam Surah Al-An’âm ayat (162-163): قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ * لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ “Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allâh, Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan demikian …
Kenalilah orang yang pertama-tama menjadi penyebab bagimu mendapatkan hidayah niscaya kamu akan mengerti betapa mahalnya hidayah: فَوَاللَّهِ لأَنْ يُهْدَى بِكَ رَجُلٌ وَاحِدٌ خَيْرٌ لَكَ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ “Demi Allâh, sungguh diberikan hidayah kepada seorang saja dengan sebabmu itu lebih baik bagimu daripada kendaraan mewah.” Riwayat Al-Bukhârî dan Muslim dari Sahl bin Sa’d Radhiyallâhu ‘Anhu, dari Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam. …
Pertanyaan:Mau tanya pak Ustâdz, misal saya shalat sendiri di masjid, terus ada orang yang mau ikut jamâ’ah, sedangkan saya sudah masuk raka’at ke dua. Apakah di raka’at ke tiga saya harus baca Al-Fâtihah lagi? Terima kasih. Jawaban:Pada raka’at ke tiga kamu harus tetap membaca Al-Fâtihah, karena Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam telah katakan: لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ …