MENGENANG DÂRUL HADÎTS DAMMÂJ

Berkata Guru kita Asy-Syaikh Abû Hâtim Sa’îd Al-Yâfi’î Rahmatullâh ‘Alainâ wa’ Alaihi: كَأَنَّ دَارَكِ دَارُ الْعِلْمِ قُرْطَبَةُفِي أَرْضِ أَنْدُلُسِ أَو فِي بَنِي فَاسِ Seakan-akan Dârul Hadîts Dammâj itu adalah Dârul ‘Ilmi Cordova Di negeri Andalusia atau di Banî Fâs Dârul Hadîts Dammâj berdiri sekitar tahun 1400 Hijriyyah, sekembalinya Al-Imâm Muqbil bin Hâdî Al-Wâdi’î Rahimahullâh dari Kerajaan Arab Saudi, ia berdiam …

MENGGUNAKAN PASTA GIGI TIDAKLAH MEMBATALKAN PUASA

📝 Pertanyaan:Ustâdz kalau kita sikat gigi menggunakan odol apakah benar membatalkan puasa? 📜 Jawaban:Ada dari para ‘ulamâ memakruhkan bagi orang yang berpuasa menggunakan pasta gigi ketika menyikat giginya di siang hari, dikhawatirkan akan membatalkan puasa karena pasta gigi memiliki rasa yang tajam, akan tetapi pendapat yang benar adalah boleh bagi orang yang berpuasa untuk menyikat giginya dengan menggunakan pasta gigi, …

JADIKANLAH PENGIKUTANMU HANYA KEPADA RASÛL

Pertanyaan:Ustâdz, bagaimana jawaban yang pas bagi orang yang bilang bahwa Ustâdz tidak punya pengikut? Jawaban:Dijawab karena dakwah kami tidak pada pengikutan kepada kami, namun dakwah kami adalah pengikutan kepada Nabî Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam, tidak pada kami, tidak pada selain kami, tidak pada tokoh tertentu, tidak pada kyai tertentu, tidak pada syaikh tertentu dan tidak pula pada wali tertentu, namun …

DEFENISI TAFSÎR DAN PEMBAGIANNYA

📝 Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz, tolong Ustâdz jelaskan apa yang dimaksud dengan tafsîr? Saya pernah mendengar bahwa tafsîr itu dibagi menjadi 4 macam yaitu:1) Tafsîr yang tidak sulit bagi seseorang untuk memahaminya.2) Tafsîr yang dimengerti oleh bangsa Arab melalui bahasanya sendiri.3) Tafsîr yang dimengerti oleh para ‘ulamâ, dan4) Tafsîr yang tidak diketahui kecuali hanya oleh Allâh saja.Mohon penjelasannya. Jazâkallâhu khairan. 📜 Jawaban:Tafsîr …

MENGETAHUI TANDA SUJUD DI DUNIA DAN DI AKHIRAT

📝 Pertanyaan:Ada yang menafsirkan bekas sujud itu adalah tanda hitam pada jidat orang yang shalat, bagaimana penafsiran ini Ustâdz? 📜 Jawaban:Mungkin penafsiran itu dilihat dari satu sisi saja, karena kebanyakan jidat hitam itu muncul karena beberapa sebab:1) Lama ketika sujud.2) Banyak sujud.3) Jidat terlalu ditekan ke bumi ketika sujud.Bukanlah berarti kalau orang yang jidatnya tidak hitam maka dia tidak shalat …

MAKSUD DARI BEKAS SUJUD

📝 Pertanyaan:‘Afwân Ustâdz mau nanya tentang hadîts: ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻲ ﻫُﺮَﻳْﺮَﺓَ ﺭَﺿِﻲَ ﺍﻟﻠّٰﻪُ ﻋَﻨْﻪُ ﻋَﻦِ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ: ‏ﺣَﺮَّﻡَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ ﺃَﻥْ ﺗَﺄْﻛُﻞَ ﺃَﺛَﺮَ ﺍﻟﺴُّﺠُﻮﺩِ، ﻣُﺘَّﻔَﻖٌ ﻋَﻠَﻴﻪِ Dari Abû Hurairah Radhiyallâhu ‘Anhu dari Rasûlullâh Shallallâhu ‘Alaihi wa Sallam beliau berkata: “Allâh Ta’âlâ mengharamkan api neraka untuk memakan bekas sujud”. Riwayat Al-Bukhârî dan Muslim. Ini ada yang menafsirkan …

SUPAYA CINTA TIDAK BUTA

Supaya cinta tidak buta maka ketahuilah: وَكُلٌّ يَدَّعِي وَصْلًا لِنَجْوَى * وَنَجْوَى لَا تُقِرُّ لَهُمْ بِذَاكَا “Setiap orang mengaku dalam keadaan memiliki hubungan cinta dengan Najwâ * Dan Najwâ tidak mengakui ada hubungan cinta dengan mereka.” Oleh karena itu jadikanlah kecintaanmu kepada orang yang diharapkan mencintaimu, dan janganlah kamu mencintai orang yang tidak pernah diharapkan cintanya kepadamu. Pernahkah kamu tahu …

MEMETIK FÂIDAH DARI MENGENAL QATÂDAH

📝 Pertanyaan : Ustâdz pada kajian “Fathul Majîd” di Depok tadi, bisakah Ustâdz menjelaskan fâidah Pratinjau? 📜 Jawaban:Di dalam “Al-Fawâid min Fathil Majîd Syarh Kitâbit Tauhîd” pada catatan kaki yang keempat, kami sebutkan: وَقَتَادَةُ هُوَ ابْنُ دِعَامَةَ السَّدُوْسِيُّ يُكْنَى أَبَا الْخَطَّابِ بَصْرِيٌّ تَابِعِيٌّ ثِقَةٌ، وَكَانَ ضَرِيْرَ الْبَصَرِ، وَكَانَ يَتَّهِمُ بِقَدَرٍ، وَكَانَ لَا يَدْعُو إِلَيْهِ وَلاَ يَتَكَلَّمُ إِلَيْهِ “Dan Qatâdah beliau …

KEJADIAN MALAM JUM’AT 15 RAMADHÂN

Pertanyaan:Ustâdz, hadîts ini maudhû’ atau dha’îf? عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ قاَلَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذاَ كاَنَ صَيْحَةٌ فيِ رَمَضاَنَ فَإِنَّهُ يَكُوْنُ مَعْمَعَةٌ فيِ شَوَّالَ، وَتَمْيِيْزُ القَباَئِلِ فيِ ذِيْ القَعْدَةِ، وَتَسْفِكُ الدِّماَءُ فيِ ذِيْ الحِجَّةِ وَالمُحَرَّمِ وَماَ المُحَرَّمُ يَقُوْلُهاَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ هَيْهَاتَ هَيْهاَتَ يَقْتُلُ النَّاسُ فِيْهِ هَرَجاً هَرَجاًُ، قُلْناَ وَماَ الصَّيْحَةُ ياَ رَسُوْلَ اللهِ؟ قاَلَ: هَذِهِ فيِ النِّصْفِ …

WAKTU ANTARA ADZÂN DAN IQÂMAH

Pertanyaan:Berapa jarak waktu antara adzân dan iqâmah? Adakah dalîl yang shahîh lagi jelas yang menjelaskan tentang jarak tersebut?Hal-hal apa saja yang harus dipahami oleh seorang imâm masjid terlebih kepada para ma’mûmnya? Jawaban:Penentuan waktu antara adzân dan iqâmah tergantung kepada imâm, karena seorang muadzdzin tidak berhak iqâmah kecuali setelah imâm hadir atau setelah mendapatkan izin dari imâm, sebagaimana diperjelas di dalam …